Fokus Muktamar, Pemuda Muhammadiyah Pasrahkan Kasus ke Polisi

CNN Indonesia
Senin, 26 Nov 2018 19:32 WIB
Pemuda Muhammadiyah juga menghormati sikap polisi, yang tetap melanjutkan kasus meski pihaknya telah mengembalikan uang.
PP Pemuda Muhammadiyah menyerahkan kasus dugaan korupsi Kemah Apel Pemuda Islam Indonesia, yang menyeret Ketua Umumnya, Dahnil Anzar, kepada kepolisian. (CNN Indonesia/Setyo Aji Harjanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Irfannusir Rasman menyerahkan kasus dugaan korupsi Kemah Pemuda Islam kepada proses hukum yang berjalan. Irfan mengatakan, kasus hukum yang menyeret nama Ketua Umum Dahnil Anzar, sedikit banyak berpengaruh pada kondisi psikologis Muktamar Pemuda Muhammadiyah yang tengah berlangsung di Yogyakarta.

"Tentu secara psikologis mengganggu, kami hanya bisa sampaikan, kami tak merasa menggunakan uang negara," kata Irfan, kepada CNNIndonesia.com, Senin (26/10).

Irfan menambahkan, Pemuda Muhammadiyah juga menghormati sikap Polisi, yang sebelumnya menyatakan bahwa proses hukum tetap berjalan meskipun Pemuda Muhammadiyah mengembalikan uang senilai Rp2 miliar ke Kemenpora.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kami tak ingin ini melebar, apa pun persoalannya hari ini, itu adalah domain kepolisian," kata Irfan.

Irfan menjelaskan, Pemuda Muhammadiyah selama ini telah berusaha kooperatif terhadap kepolisian. Semua pengurus yang tergabung dalam Kemah Pemuda Islam Indonesia, kata dia, telah memberikan keterangan sebenarnya kepada penyidik.

"Termasuk alasan pengembalian uang tersebut," kata Irfan. Irfan kembali menjelaskan, bahwa pengembalian uang Rp2 miliar itu lantaran ada ketidakcocokan antara proposal kontrak dari Kemenpora dengan pelaksanaannya di lapangan. Dari selisih uang tersebut, kata dia, telah dikembalikan dari kas Pemuda Muhammadiyah.


"Dalam kontrak, lokasi acara di berbagai tempat, ternyata kemah pemuda digelar di satu tempat. Atas batalnya kontrak itu, maka sesuai ketentuan uang kami kembalikan," kata dia.

Polisi menyatakan akan tetap menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017, meskipun pihak PP Pemuda Muhammadiyah telah mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Kegiatan kemah yang dilaksanakan Kemenpora itu tahun anggaran 2017. Kalau ada pengembalian uang tidak menghilangkan tindak pidananya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Pada kasus dana kemah, setidaknya ada dua ormas yang menerima dana dari Kemenpora untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Dua organisasi itu ialah Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor dengan total dana Rp5 miliar.


Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.

"Dari hasil pemeriksaan awal memang diduga ada anggaran dana sekitar Rp2 miliar yang tidak dihabiskan penuh, dan diduga kurang dari separuh ada dana fiktif dalam penggunaannya," ujar Argo.


(ain/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER