Wiranto: Lapor Jika Menemukan Aktivitas Mengarah Radikalisme

CNN Indonesia
Selasa, 27 Nov 2018 01:13 WIB
Wiranto menegaskan, semua hal ada aturannya. Masyarakat diminta tidak terprovokasi yang menjurus kepada perpecahan.
Menkopolhukam Wiranto meminta masyarakat aktif melaporkan aktivitas menjurus radikalisme. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengimbau masyarakat memilih lapor ke polisi jika ada kegiatan yang menjurus ke arah radikalisme dalam masjid. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi.

"Seperti misalnya, ada berita ada beberapa masjid yang terpapar dengan konsep radikalisme ya, kita tinggal jaga saja kalau ada kegiatan-kegiatan yang kira-kira menjurus ke radikalisme. lapor saja polisi ada aturan mainnya ada undang-undangnya, ada hukumnya," jelas Wiranto di acara Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2018 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (26/11).

Pernyataan Wiranto menanggapi temuan 41 masjid yang terpapar radikalisme oleh Badan Intelejen Negara (BIN). Pentingnya masyarakat melapor, kata Wiranto, karena merupakan tugasnya bersama pihak keamanan untuk mencegah kekacauan yang mungkin disebabkan oleh aksi provokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Ia juga menegaskan bahwa demokrasi di Indonesia memang menjamin kebebasan, namun tetap ada batasnya. Batasnya, kata dia, adalah tidak mengganggu kebebasan orang lain.

Oleh karena itu menurutnya, gerakan gerakan ideologis yang bersifat radikalisme tidak boleh diizinkan karena merusak keamanan yang ada di masyarakat.

Sebelumnya, BIN mengungkap 41 dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga serta BUMN yang terindikasi telah terpapar radikalisme Sabtu (17/11) lalu.



"Yaitu, 11 masjid kementerian, 11 lembaga, dan 21 masjid BUMN," ujar Staf Khusus Kepala BIN Arief Tugiman, dalam diskusi Peran Ormas Islam dalam NKRI di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Jakarta, beberapa waktu lalu.

Arief mengatakan terdapat tiga kategori tingkat paparan radikalisme dari 41 masjid tersebut. Pada kategori rendah ada tujuh masjid, 17 masjid masuk kategori sedang dan 17 masjid masuk kategori tinggi. Sedangkan di seluruh Indoneseia ada sekitar 500 masjid yang terpapar paham radikal (ani/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER