Pelapor Tuntut Polisi Serius Tangani Kasus Habib Smith

gst | CNN Indonesia
Jumat, 30 Nov 2018 20:46 WIB
Muannas menilai posisi Habib Bahar Bin Smith tak seperti seorang pendakwah, melainkan juru kampanye calon presiden tertentu.
Polisi diminta serius usut pelaporan atas Habib Smith yang menyebut Jokowi sebagai presiden banci. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelapor Habib Bahar bin Ali bin Smith, Muannas Alaidid, dicecar 18 pertanyaan oleh polisi saat pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jumat (30/11). Pascapemeriksaan, Muannas meminta supaya polisi mau bertindak tegas kepada Habib Smith yang menyebut Jokowi sebagai presiden banci.

"Kita mendesak pihak aparat supaya untuk tidak ragu, ceramahnya caci maki, kemudian menjadi tidak sejuk," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/11).

Muannas menjalani pemeriksaan bersama saksi yaitu Aulia Fahmi yang merupakan Sekjen Cyber Indonesia dan Guntur Romli. Muannas mengaku pemeriksaan yang dilakukan hari ini atas inisiatif dirinya sebagai pelapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kebetulan kita minta untuk dilakukan klarifikasi, pemeriksaan. Kita bawa saksi juga untuk dilakukan klarifikasi agar perkara ini segara ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/11).

Saat diperiksa, Muannas mengatakan dirinya menyertakan sebanyak 15 halaman bukti transkrip ucapan Habib Bahar Smith. Ucapan itu didapatinya dari unggahan salah satu akun YouTube atas nama Maulid Arbain yang disebarluaskan sekitar Januari 2017.

"Banyak yang jauh lebih mengerikan. Tapi itu nanti biar menjadi kewenangan penyidik," tuturnya.



Muannas juga meminta supaya polisi mau memeriksa saksi ahli untuk melengkapi barang bukti dalam kasus tersebut. Dia juga meminta supaya polisi mau tegas terhadap Habib Bahar Smith. Menurut Muannas ucapan-ucapan yang dilontarkan Habib Bahar Smith layaknya sedang menjadi timses dan bukan sebagai pendakwah.

Habib Bahar Smith dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian. Laporan itu diterima dengan nomor : LP/6519/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 November 2018.

Selain itu Habib Bahar Smith juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri ke Bareskrim oleh Jokowi Mania dengan tuduhan kejahatan terhadap penguasa dan hate speech. Laporan itu diterima dengan nomor : LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim tanggal 28 November 2018. (ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER