Soal Tuduhan PKI, Wasekjen PKB Tambah Laporkan 12 Akun Medsos

CNN Indonesia
Kamis, 29 Nov 2018 06:16 WIB
Wasekjen PKB Dita Indah Sari mendatangi Direskrimsus Polda Metro Jaya dan menambah 12 akun medsos yang diduga turut melemparkan tuduhan PKI.
Ilustrasi (Istockphoto/BrianAJackson)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dita Indah Sari, memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kedatangannya kali itu terkait dengan tindak lanjut kasus tuduhan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dilontarkan terhadapnya.

Dita dipanggil sebagai pelapor untuk dimintai keterangan klarifikasi soal laporannya.

Diketahui, Dita sempat melaporkan 13 akun media sosial ke Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, kemudian laporan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan itu, Dita melengkapi laporannya dengan 12 akun medsos tambahan. Total, ada 25 akun yang dilaporkannya atas kasus tuduhan keturunan PKI.


"Penyidik memverifikasi akun-akun itu secara umum. Polisi juga menanyakan apa efek dari penyebaran kabar fitnah ini untuk diri saya, keluarga, karier politik, dan juga kepada partai," kata Dita di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/11).

Dalam kesempatan itu, Dita juga mengaku kembali memberikan keterangan yang sama dengan apa yang sudah disampaikannya di Bareskrim Polri pada 5 November lalu.

Sebelumnya, Dita melaporkan 13 akun medsos ke Bareskrim Polri lantaran menyebut dirinya sebagai keturunan PKI.

Sebanyak 13 akun itu diketahuinya melalui tangkapan layar yang diperolehnya dari beberapa kerabat melalui pesan singkat WhatsApp.

Penyebaran kabar tersebut mulai dilakukan sejak Oktober 2018. Dita mengatakan, kabar tersebut membuat nama orang tua, dirinya, serta PKB tercemar.

Ke-13 akun medsos itu terancam dijerat oleh Pasal 27 dan 28 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). (sah/asr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER