"Sementara masih dalam pemeriksaan kita, masih belum bisa memberikan hasil," kata dia, Senin (3/12).
Mangatur belum bisa memastikan keterkaitan antara keberadaan Ronda di Asrama Mahasiswa Papua, di Kalasan, Tambaksari, Surabaya, dengan aksi peringatan Hari jadi Papua Barat ke 57, Sabtu (1/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kunjungannya ke Indonesia, Ronda diketahui menggunakan visa berjenis Bebas Visa Kunjungan Wisata (BVKW). Ronda pun disebutnya kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
"Semuanya kita masih gunakan asas praduga tak bersalah, beliunya juga masih kooperatif," kata dia.
"Ketika saya cek ke imigrasi, katanya, katanya dia tidak ditahan dan ditempatkan di hotel, tapi saya tidak diizinkan bertemu," kata dia.
Berdasarkan keterangan Veronica, Ronda diketahui adalah teman dari salah satu penghuni Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. Tujuan kedatangannya ke Surabaya juga dalam rangka berlibur saja.
Baginya, penangkapan Ronda ini justru semakin menambah panjang deretan perlakuan negara yang mendiskriminasi WNA hanya karena memiliki urusan dengan orang Papua.
"Setelah saya tanya alasan diamankannya, imigrasi bilang dia ini diamankan karena berada di tempat yang bermasalah, jadi menurut petugas asrama itu bermasalah," kata dia sembari tertawa.
(frd/arh)