Rocky Gerung: Saat Kejadian Hoaks Ratna Saya Ada di Gunung

CNN Indonesia
Selasa, 04 Des 2018 13:10 WIB
Memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rocky Gerung mengaku tengah berada di gunung es di Rusia saat hoaks Ratna Sarumpaet menyebar.
Pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk kasus hoaks Ratna Sarumpaet, Jakarta, Selasa (4/11). (CNN Indonesia/LB Ciputri Hutabarat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumapet. Ia mengaku tengah berada di atas gunung saat hoaks itu menyebar.

Saat datang ke Polda Metro Jaya, Rocky enggan bicara banyak. Dia hanya mengaku sedang tidak berada di Indonesia saat kejadian heboh foto lebam Ratna berlangsung.

"Pada waktu kejadian saya ada di ketinggian 5.600 meter di gunung es. Jadi saya enggak tahu apa yang terjadi di Jakarta. Saya di gunung di Rusia di Elbrus," kata Rocky di Polda Metro Jaya, Selasa (4/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia tak menjelaskan detail kapan kejadian yang dia maksud. Sepulangnya dari Rusia, Rocky mengatakan sudah banyak berita yang viral mengenai Ratna Sarumapet di media sosial.

"Ya saya buka Twitter atau buka Facebook sepulang dari [Rusia]. Tapi saya enggak tahu yang mana fotonya mesti di-crosscheck, apa yang di HP saya atau yang di mana," ucap dia.

Karena posisinya yang tidak berada di Jakarta, Rocky sendiri meyakini bahwa dirinya bukan saksi faktual. Dia hanya akan mendengarkan pertanyaan penyidik terlebih dahulu.

"Kalau ditanya soal kejadian, saya enggak ada di Jakarta. Sebagai saksi fakta enggak mungkin secara faktual saya mengetahui sesuatu," ujar dia.

Sebelumnya, Rocky mangkir di panggilan pertama pada 27 November dengan alasan ada acara yang harus didatanginya.

Kasus ini bermula dari foto Ratna dengan muka lebam yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak dikenal di Bandung. Namun, Ratna memberi pernyataan bahwa kabar dirinya dipukuli itu bohong. Ia mengatakan wajahnya lebam karena menjalani operasi plastik.

Ratna pun dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Kemudian, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesis (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik.

(ctr/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER