
KPK Geledah Kantor Bupati Jepara
CNN Indonesia | Selasa, 04/12/2018 17:57 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi. Selain menggeledah, tim penyidik KPK juga memeriksa Marzuqi yang juga politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
"Ada giat pemeriksaan dan penggeledahan oleh satgas sidik (penyidik) KPK di kantor Bupati Jepara," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (4/12).
Agus mengatakan penggeledahan dan pemeriksaan Marzuqi ini terkait kasus dugaan suap terhadap putusan praperadilan Pengadilan Negeri Semarang atas surat perintah penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tahun 2017.
Namun, Agus tak menjawab saat dikonfirmasi apakah Marzuqi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia menegaskan saat tim penyidik melakukan penggeledahan, KPK sudah meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, membatalkan status tersangka Bupati Jepara Ahmad Marzuqi pada November 2017 lalu.
Marzuqi sebelumnya ditetapkan Kejaksaan Tinggi Jateng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jepara tahun 2011-2012.
Kejati Jateng menerbitkan Sprindik bernomor PRINT-840/O.3/Fd.1/06/2016, tertanggal 16 Juni 2016. Namun dalam perkembangannya, penyidik tak cukup menemukan alat bukti hingga menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Namun SP3 itu kemudian digugat praperadilan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Gugatan MAKI dikabulkan dan SP3 untuk Marzuqi dibatalkan.
Hakim kala itu memerintahkan penyidik untuk mendalami alat bukti yang dimaksud. Kejati Jateng pun kembali menetapkan Marzuqi sebagai tersangka dengan nomor 1092/O.3/Fd.1/07/2017 tertanggal 26 Juli 2017.
Marzuqi pun melayangkan permohonan praperadilan ke PN Semarang. Alhasil Hakim PN Semarang Lasito membatalkan penetapan tersangka terhadap Marzuqi tersebut. (fra/ain)
"Ada giat pemeriksaan dan penggeledahan oleh satgas sidik (penyidik) KPK di kantor Bupati Jepara," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (4/12).
Agus mengatakan penggeledahan dan pemeriksaan Marzuqi ini terkait kasus dugaan suap terhadap putusan praperadilan Pengadilan Negeri Semarang atas surat perintah penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tahun 2017.
Namun, Agus tak menjawab saat dikonfirmasi apakah Marzuqi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia menegaskan saat tim penyidik melakukan penggeledahan, KPK sudah meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, membatalkan status tersangka Bupati Jepara Ahmad Marzuqi pada November 2017 lalu.
Marzuqi sebelumnya ditetapkan Kejaksaan Tinggi Jateng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jepara tahun 2011-2012.
Kejati Jateng menerbitkan Sprindik bernomor PRINT-840/O.3/Fd.1/06/2016, tertanggal 16 Juni 2016. Namun dalam perkembangannya, penyidik tak cukup menemukan alat bukti hingga menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Namun SP3 itu kemudian digugat praperadilan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Gugatan MAKI dikabulkan dan SP3 untuk Marzuqi dibatalkan.
Hakim kala itu memerintahkan penyidik untuk mendalami alat bukti yang dimaksud. Kejati Jateng pun kembali menetapkan Marzuqi sebagai tersangka dengan nomor 1092/O.3/Fd.1/07/2017 tertanggal 26 Juli 2017.
Marzuqi pun melayangkan permohonan praperadilan ke PN Semarang. Alhasil Hakim PN Semarang Lasito membatalkan penetapan tersangka terhadap Marzuqi tersebut. (fra/ain)
ARTIKEL TERKAIT

Parmusi Bantah Dapat Dana Umrah dari Politikus PPP
Nasional 2 bulan yang lalu
Biaya Politik Tinggi, KPK Usul Remunerasi Bupati Dikaji Ulang
Nasional 2 bulan yang lalu
Eni Saragih Akui Terima Rp4,75 Miliar dari Johannes Kotjo
Nasional 2 bulan yang lalu
KPK Panggil CEO Perusahaan Penggarap Meikarta
Nasional 2 bulan yang lalu
KPK Buka Kemungkinan Periksa Aher Terkait Meikarta
Nasional 2 bulan yang lalu
Sambil Menangis, Penyuap Bupati Labuhanbatu Ajukan JC
Nasional 2 bulan yang lalu
BACA JUGA

Cegah Korupsi, PUPR 'Larang' Pegawai Muda Paraf Proyek
Ekonomi • 28 January 2019 10:19
Fadli Zon Minta KPK dan BPK Selidiki Divestasi Saham Freeport
Ekonomi • 04 January 2019 09:32
PUPR Kaji Setop Kontrak Perusahaan Penyuap Proyek Air Minum
Ekonomi • 31 December 2018 08:08
Inalum Janji Berantas Praktek Gratifikasi saat Beli Freeport
Ekonomi • 10 December 2018 14:29
TERPOPULER

Jenguk Ani Yudhoyono, Jokowi dan Kaesang Disambut AHY
Nasional • 2 jam yang lalu
PKS: Lahan Erick Thohir Jauh Lebih Banyak dari Prabowo
Nasional 1 jam yang lalu
Luhut Sindir Prabowo: Sesuaikan Omonganmu dengan Asetmu
Nasional 2 jam yang lalu