Zulhas Belum Kirim Surat Ganti Taufik Kurniawan

CNN Indonesia
Rabu, 05 Des 2018 05:09 WIB
Wakil Ketua DPR sekaligus anggota Fraksi PAN, Taufik Kurniawan, kini telah berstatus tersangka suap DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.
Ketua MPR Zulkifli Hasan. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan belum menyerahkan surat pergantian Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, yang telah berstatus tersangka kasus suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.

Taufik merupakan wakil rakyat dari Fraksi PAN.

"Ada di saya, belum saya serahin, nanti kalau diserahin enggak bisa diproses kan wibawa partai jatuh," kata Zulhas usai menghadiri acara Hari Antikorupsi Sedunia 2018, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Zulhas menyebut terdapat syarat dalam Undang-Undang MD3 bila pimpinan DPR berhenti dari jabatannya, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan. Khawatir syarat itu tak terpenuhi, Zulhas memilih tak mengirim surat pergantian Taufik.

"Oleh karena itu, saya akan bertemu resmi apakah besok atau lusa dengan ketua DPR, bisa enggak diproses itu," ujarnya.

Ketua MPR itu mengaku akan bertemu lebih dahulu dengan Taufik untuk membicarakan posisinya di kursi wakil ketua DPR. Zulhas menyatakan akan berdiskusi dengan Taufik, sebelum nantinya menyerahkan surat pergantian posisi wakil ketua DPR.


"Saya harus ketemu Pak Taufik Kurniawan dulu. Jangan sampai surat enggak bisa diproses," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menyarankan agar Taufik mundur dari posisi wakil ketua DPR karena bisa lebih fokus menghadapi kasus yang menjeratnya. Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.

Sejauh ini, PAN baru mengambil langkah untuk menonaktifkan Taufik sebagai Wakil Ketua Umum PAN. Langkah tersebut diambil usai penyidik KPK menahan Taufik

(fra/agr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER