Jakarta, CNN Indonesia --
Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang ditemukan tercecer di area persawahan di Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur merupakan cetakan 2011 dan sebagian sudah habis masa berlakunya.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Kadis Dukcapil Pemprov) Dhany Sukma.
Menurutnya, e-KTP yang tercecer itu merupakan cetakan lama, saat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan perekaman pertama kali secara massal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini e-KTP cetakan pertama yang perekaman massal, (tahun) 2011-2012," kata Dhany saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Sabtu (8/12).
Sejumlah anak menemukan kepingan-kepingan e-KTP berserakan di area persawahan di Jalan Bojong Rangkong.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Parlindungan Sutasuhut mengatakan e-KTP itu ditemukan Sabtu (8/12) sekitar pukul 13.30 WIB. Parlindungan mengatakan saat ini polisi masih memeriksa anak-anak yang menemukan e-KTP itu.
Dhany pun menerangkan, e-KTP yang tercecer ini merupakan hasil perekaman terhadap sejumlah warga Pondok Kelapa, Duren Sawit.
Namun, dia mengaku belum mengetahui jumlah pasti e-KTP yang tercecer itu. Dhany berkata, pihaknya tengah meminta bantuan pihak kepolisian untuk melakukan pelacakan dan penghitungan.
"Masih dihitung," ucapnya.
Polsek Duren Sawit akan melimpahkan barang bukti dan kasus tersebut ke tingkat Polres Metro Jakarta Timur.
(mts/ugo)