"Kami minta pada Dirjen memberi sanksi bagi kepala Dinas Dukcapil daerah yang lalai mengingatkan anggotanya," kata Tjahjo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (13/9).
Hal ini disampaikan Tjahjo menanggapi penemuan 2.910 kepingan KTP di Kampung Tarikolot RT 03/RW 02, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Minggu (11/9) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo mengingatkan bahwa blanko E-KTP yang sudah tidak berlaku tidak bisa dimusnahkan begitu saja. Ada tahapan prosedur sebelum penghancuran blanko E-KTP, termasuk blanko kependudukan lainnya seperti kartu keluarga dan akta kelahiran.
Namun, Tjahjo tak memungkiri bahwa pegawai di kecamatan atau kelurahan tidak memahami aturan tersebut. Oleh karena itu, Kepala Dinas Dukcapil di daerah harus aktif mengingatkan para petugas di bawahnya.
"Pemahaman petugas kami di kecamatan kalau ada barang sudah enggak terpakai, rusak, invalid, itu langsung dibuang seenaknya. Padahal SOP (standart operational procedure) nya jelas, apakah blanko e-KTP, KK, akta kelahiran, KTP lama atau yang baru, invalid, rusak, salah ketik, agar digunting, disobek. Nah sebelum di data, simpan dulu digudang, setelah itu baru di bakar," kata Tjahjo.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Banten, Asep Saepudin Mustafa menyebut temuan ribuan KTP di lahan kosong itu akibat adanya pembersihan gudang penyimpanan. Namun, kartu identitas itu diduga kuat sudah tak berlaku.
Asep juga menyebut blanko E-KTP itu dibuang oleh oknum staf kecamatan yang tidak mengerti mekanisme pemusnahan blanko kependudukan.
Lihat juga:Aparat Amankan Ribuan KTP Tercecer di Serang |
Dokumen yang ditemukan berjumlah 2.910 keping KTP dan 9 kartu keluarga (KK). Rincian sementara, 513 di antaranya adalah KTP manual (KTP lama, bukan e-KTP), dan 111 e-KTP rusak secara fisik.
"Kami pastikan semua barang yang ditemukan adalah produk Disdukcapil Kabupaten Serang, tetapi kemungkinan kuat tidak berlaku karena sudah ada pergantian dengan produk baru untuk penduduk yang bersangkutan," tuturnya. (eks)