"Tidak benar ada pemberitaan bahwa sistem jebol itu tidak. Setelah kita lacak baik di toko online termasuk orangnya ketemu," ucap Tjahjo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/12).
"Karena sudah terdata lengkap ayahnya sudah ketangkap anaknya sudah ketangkap yah Pak Dirjen (Dukcapil) juga lapor ke kepolisian. Jadi kalau terkait dengan data sampai jebol tidak ada. Ini Murni kejahatan," ujar dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Zudan menyebutkan pihaknya hanya butuh waktu tiga hari untuk menemukan oknum penjual blangko e-KTP itu. Saat ini oknum tersebut sudah mengaku melakukan tindakan tersebut.
Tjahjo mengaku pihaknya kerepotan untuk mengantisipasi penjualan blangko e-KTP secara daring. Sebab kesempatan dan kemungkinan seseorang untuk mencuri blangko e-KTP sangatlah banyak.
Sebelumnya, Kemendagri melaporkan kejahatan penjualan blangko e-KTP secara daring (online) ke polisi. Zudan menyatakan pelaporan itu dilakukan pihaknya ke Polda Metro Jaya setelah menemukan ada penjualan blangko e-KTP yang dilakukan penjual daring.
(dea/sah/dea)