KPK Tahan Kakak Ipar Bupati Cianjur di Polres Jaktim

Feri Agus | CNN Indonesia
Jumat, 14 Des 2018 10:59 WIB
Tubagus Cepy Sethiady, adik Bupati Cianjur ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Timur, usai menyerahkan diri ke KPK.
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (tengah) mengenakan rompi tahanan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan kakak ipar Bupati nonaktif Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Tubagus Cepy Sethiady di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Timur. Cepy salah satu tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.

"TCS (Tubagus Cepy Sethiady) ditahan 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah lewat pesan singkat, Jumat (14/12).

Cepy dijerat bersama Irvan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi; serta Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin. Mereka diduga memotong DAK yang telah dialokasikan ke 140 SMP di Cianjur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irvan diduga memerintahkan jajarannya memotong dana yang telah dialokasikan ke 140 SMP sebesar 14,5 persen dari total DAK Pendidikan sebesar Rp46,8 miliar. Cepy diduga mengumpulkan uang potongan tersebut dari para kepala sekolah.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya ditahan di tempat berbeda. Irvan ditahan di Rutan KPK, Cecep ditahan di Rutan KPK C-1, dan Rosidin ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Mereka ditahan untuk 20 hari pertama.

Cepy menyerahkan diri ke KPK, pada Kamis (13/12). Penyidik KPK langsung memeriksa keterlibatan Cepy dalam kasus tersebut. KPK menyita uang Rp1,55 miliar dalam kasus korupsi suap DAK itu.

(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER