Sayyid Bahar bin Ali bin Smith, Dari Aksi Sweeping Hingga 212

CNN Indonesia
Rabu, 19 Des 2018 13:06 WIB
Bahar bin Smith pernah beberapa kali memantik kontroversi, seperti melakukan sweeping berbuntut pidana, ceramah provokasi, hingga penganiayaan.
Bahar bin Smith. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).
Jakarta, CNN Indonesia -- Nama Bahar bin Smith kembali jadi bahan pemberitaan nasional usai Polda Jawa Barat menetapkannya sebagai tersangka dugaan penganiayaan di Kemang, Bogor. Kini dia sudah ditahan bersama dua dari lima orang suruhannya yang juga sudah tersangka kasus ini.

Dihimpun dari berbagai sumber, Rabu (19/12), Bahar memiliki nama lengkap Sayyid Bahar bin Ali bin Smith. Dia berasal dari keluarga Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith.

Ayahnya bernama Sayyid Ali bin Alwi bin Smith, sedangkan ibunya bernama Isnawati Ali. Pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara, 23 Juli 1985 ini merupakan anak pertama dari 7 bersaudara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahar kemudian menikah dengan perempuan bermarga Aal Balghaits bernama Fadlun Faisal Balghoits. Buah pernikahannya Bahar dan Fadlu dikarunia empat orang anak. Anak terakhirnya diberi nama Muhammad Rizieq Ali sebagai penghormatan kepada gurunya yang juga pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Sejak 2007, Bahar aktif sebagai pemimpin di Majelis Pembela Rasulullah yang dia dirikan. Selain itu, Bahar juga mendirikan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di daerah Pabuaran, Kemang, Bogor.

Nama Bahar bin Smith sendiri mulai jadi sorotan karena pernah melakukan razia tempat hiburan malam bersama ormas Majelis Pembela Rasulullah sejak 2007. Salah satu aksi sweeping-nya pada 2012 berujung pidana, ketika Bahar beserta pengikutnya ditetapkan sebagai tersangka.
Sayyid Bahar bin Ali bin Smith, Bahar bin Smith saat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Selain pemimpin Majelis Pembela Rasulullah yang dekat dengan FPI, Bahar juga dikenal sebagai pendakwah. Isi ceramahnya kerap dianggap bernada provokatif. Dalam ceramahnya yang beredar di media sosial, dia kerap berceramah yang memprovokasi umat Islam untuk melakukan amar ma'ruf nahi munkar, padahal cara yang ditempuhnya dinilai sebagai tindak kekerasann.

Bahar makin naik pamor ketika dia menjadi bagian sejumlah aksi belas Islam menolak dan penjarakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2016 silam. Aksi yang kemudian dikenal sebagai aksi 212 itu membuat nama Bahar menjadi perhatian.

Kemudian pada akhir November 2018, di tengah suasana menjelang Pilpres 2019, Bahar kembali menyita perhatian. Dalam ceramahnya pada video yang viral di media sosial, Bahar menghina Presiden Joko Widodo. Selain menyebut Jokowi sebagai pengkhianat bangsa, Jokowi juga disebut Bahar sebagai banci.

Bahar menolak minta maaf. Dia lebih memilih membusuk di dalam penjara ketimbang meminta maaf kepada Jokowi yang notabene kepala negara.

Kurang dari sebulan usai video hinaan tersebut, Bahar kembali bermasalah dengan hukum atas dugaan penganiayaan dua pemuda di Bogor, Jawa Barat. Usai penyelidikan, polisi kemudian menetapkan Bahar dan kelima orang orang suruhannya sebagai tersangka. Bahar dan dua anak buahnya pun kini mendekam di balik jeruji besi penjara. (osc/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER