Dihimpun dari berbagai sumber, Rabu (19/12), Bahar memiliki nama lengkap Sayyid Bahar bin Ali bin Smith. Dia berasal dari keluarga Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith.
Ayahnya bernama Sayyid Ali bin Alwi bin Smith, sedangkan ibunya bernama Isnawati Ali. Pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara, 23 Juli 1985 ini merupakan anak pertama dari 7 bersaudara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak 2007, Bahar aktif sebagai pemimpin di Majelis Pembela Rasulullah yang dia dirikan. Selain itu, Bahar juga mendirikan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di daerah Pabuaran, Kemang, Bogor.
Bahar bin Smith saat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi) |
Selain pemimpin Majelis Pembela Rasulullah yang dekat dengan FPI, Bahar juga dikenal sebagai pendakwah. Isi ceramahnya kerap dianggap bernada provokatif. Dalam ceramahnya yang beredar di media sosial, dia kerap berceramah yang memprovokasi umat Islam untuk melakukan amar ma'ruf nahi munkar, padahal cara yang ditempuhnya dinilai sebagai tindak kekerasann.
Bahar makin naik pamor ketika dia menjadi bagian sejumlah aksi belas Islam menolak dan penjarakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2016 silam. Aksi yang kemudian dikenal sebagai aksi 212 itu membuat nama Bahar menjadi perhatian.
Kemudian pada akhir November 2018, di tengah suasana menjelang Pilpres 2019, Bahar kembali menyita perhatian. Dalam ceramahnya pada video yang viral di media sosial, Bahar menghina Presiden Joko Widodo. Selain menyebut Jokowi sebagai pengkhianat bangsa, Jokowi juga disebut Bahar sebagai banci.
Kurang dari sebulan usai video hinaan tersebut, Bahar kembali bermasalah dengan hukum atas dugaan penganiayaan dua pemuda di Bogor, Jawa Barat. Usai penyelidikan, polisi kemudian menetapkan Bahar dan kelima orang orang suruhannya sebagai tersangka. Bahar dan dua anak buahnya pun kini mendekam di balik jeruji besi penjara. (osc/gil)
Bahar bin Smith saat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)