Polisi Hentikan Penyelidikan e-KTP Tercecer di Empat Wilayah

CNN Indonesia
Rabu, 19 Des 2018 17:12 WIB
Wadirtipidum Bareskrim Polri mengatakan penghentian penyelidikan tercecernya ribuan e-KTP di empat wilayah karena tak ditemukan unsur kesengajaan.
Petugas melakukan pemusnahan atas e-KTP kadaluwarsa, rusak, dan invalid di Gudang Semplak, Bogor, 19 Desember 2018. (CNN Indonesia/Harvey Darian)
Semplak, Bogor, CNN Indonesia -- Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus e-KTP yang tercecer di wilayah Duren Sawit (DKI Jakarta), Bogor (Jawa Barat), Serang (Banten), dan Pariaman (Sumatera Barat).

Wakil Direktur Tipidum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan e-KTP yang tercecer di empat wilayah tersebut pihaknya mendapati tidak ada unsur kesengajaan.

"Kita tegaskan bahwa dari hasil penyelidikan tidak ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan tercecernya e-KTP, semata-mata disebabkan oleh adanya unsur kelalaian dan ketidaktersediaan sarana dan prasarana," ujar Agus di Gudang Aset Kemendagri Semplak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Agus menambahkan akibat dihentikannya penyelidikan tersebut, pihaknya menyerahkan sanksi atas pejabat terkait kelalaian yang membuat e-KTP tercecer itu ke Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, terkait kasus penjualan blangko e-KTP yang diunggah ke media sosial di wilayah Lampung, Bareskrim Polri tidak menghentikan penyelidikan.

"Untuk yang di Lampung, kaitannya bukan dengan masalah tercecer tetapi berkaitan dengan penjualan blangko elektronik yang diunggah melalui media sosial," kata Agus.

Agus pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak khawatir terhadap kasus e-KTP yang ditemukan tercecer di beberapa daerah, karena sudah ditangani dengan baik oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Lebih lanjut, Agus menambahkan agar masyarakat tak mudah percaya dengan jasa yang menawarkan blangko e-KTP di media sosial.

"Jika ada unggahan-unggahan di media sosial yang menawarkan blangko di media sosial, jangan terlalu mudah percaya karena pelayanan pembuatan e-KTP sudah sangat dipermudah oleh Kemendagri dalam hal ini Dirjen Dukcapil," tuturnya.

Pemusnahan 1.378.146 keping e-KTP rusak atau invalid dilakukan di Gudang Aset Kemendagri Semplak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12). e-KTP yang dimusnahkan Kementerian Dalam Negeri ini berasal dari seluruh wilayah Indonesia.

(dni/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER