"Ketepatan waktu instansi menyampaikan usul penetapan NIP CPNS 2018 akan turut menentukan waktu Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS 2018 yang juga merupakan tanggal dimulainya masa bekerja di birokrasi," demikian keterangan Kabiro Humas BKN Mohammad Ridwan dalam rilis yang diterima pada Rabu (19/12).
Ridwan menerangkan saat ini rekrutmen CPNS 2018 sedang memasuki tahap rekonsiliasi data hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan rekonsiliasi bertujuan mencocokkan data yang ada di BKN dengan data yang dimiliki oleh masing-masing instansi," tutur Ridwan.
Untuk seleksi CPNS 2018, pemerintah membuka 238.015 lowongan baik di tingkat pusat maupun daerah. Untuk di instansi pusat setidaknya ada 51.271 posisi yang diperebutkan di 76 kementerian/lembaga. Sementara itu, sisanya yakni 186.744 adalah posisi CPNS di 525 instansi daerah.
Selain penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat tahap seleksi CPNS, pemerintah pun membuka kesempatan lewat perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin memastikan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilakukan dengan sangat terbuka. Syafruddin juga mengatakan masyarakat dengan batas usia maksimal dua tahun usia pensiun diperkenankan untuk melamar.
"P3K terbuka untuk seluruh profesi ahli. Sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi, juga bagi para diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Indonesia," kata Syafruddin dalam konferensi pers bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), melalui keterangan pers, Rabu (19/12).
Kehadiran rekrutmen P3K, sambung Syafruddin, diharapkan dapat merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di Indonesia terutama yang memiliki usia di atas 35 Tahun.