Kapolda Sebut Ada Pembangunan Mal di Lahan Proyek RS Siloam

CNN Indonesia
Kamis, 20 Des 2018 14:32 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan di proyek basement RS Siloam rencananya juga bakal dibangun pusat perbelanjaan atau mal 26 lantai.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan di proyek basement RS Siloam rencananya juga bakal dibangun pusat perbelanjaan atau mal 26 lantai. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan temuan terbarunya soal proyek basement RS Siloam yang disebut-sebut menjadi penyebab Jalan Gubeng ambles Surabaya.

Selain digunakan untuk basement, kata Luki, di lahan proyek itu juga bakal dibangun sebuah pusat perbelanjaan atau mal.

Luki juga mengatakan hasil olah TKP yang dilakukan oleh Tim Labfor Polda Jatim dan BPPT menguatkan dugaan bahwa amblesnya jalan itu murni karena kealahan teknis dalam pengerjaan proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dugaan kuat kami di sini bahwa ada kesalahan teknis yaitu akibat dari pembangunan yang dilakukan oleh RS Siloam, yang mana membangun 3 lantai ke bawah dan juga mendapat laporan itu rencananya juga akan membangun mal dari 11 dan tambahan 26 lantai," kata Luki, saat meninjau lokasi, Kamis (20/12).

Kepolisian kini telah memeriksa 34 orang saksi yang terdiri dari karyawan proyek yang terlibat pembangunan proyek tersebut.

"Yang jelas kami bisa menyatakan itu dari (keterangan) 34 saksi dari berbagai macam profesi yang karyawan, yang ada di lapangan, dari enam orang, terus kami kembangkan jadi 11, terus kami kembangkan jadi 34," kata dia.

"Dari sini kami akan coba jalani baik itu termasuk masalah perizinannya dan dari korporasi nya, kami juga akan lakukan dan mungkin nanti ada beberapa undang-undang, nanti masalah bangunan, masalah konstruksi nanti mungkin akan kita perdalam," kata dia.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan temuan terbarunya soal proyek basement RS Siloam. (CNN Indonesia/Farid)


Luki menyatakan hingga kini belum ada satu pun pihak yang telah ditetapkannya sebagai tersangka. Dia menunjuk Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto sebagai penanggung jawa investigasi kasus ini.

Toni menyatakan pihaknya terus memperdalam dugaan pelaksanaan teknis proses pembangunan proyek tersebut.

"Beberapa konstruksi hukum yang akan kita jerat nanti para penanggung jawab yang telah disampaikan termasuk dengan korporasi ini juga akan kita umumkan setelah proses penanganan ini lebih dalam," kata dia.

Toni mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti dan menerjunkan sejumlah ahli untuk memastikan kekeliruan apa yang terjadi dalam pelaksanaan proyek ini.

"Dugaan kekeliruan atau kesalahan teknis di dinding timur. Nah ini yang terkait dengan ini akan dipertegas oleh saksi ahli, hari pertama sampai sekarang kita turunkan saksi ahli untuk itu, tapi sementara dari beberapa fakta yang kita dapatkan memang ada dugaan tersangka seperti yang disampaikan oleh kapolda," katanya. (frd/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER