Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI dan Polda Metro Jaya membentuk tim pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembentukan tim tersebut didasari atas tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di ibu kota.
Anies menyebut perempuan dan anak merupakan kelompok masyarakat yang rentan terhadap tindak kekerasan, baik di lingkungan rumah maupun di ranah publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan bukan saja terbatas pada kekerasan tapi kita sering menyaksikan munculnya perdagangan,
human trafficking, dan aktivitas turunannya," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/12).
Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta tercatat ada sebanyak 1.672 kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang Januari hingga November 2018.
Menurut Anies perlu partisipasi dari berbagai pihak untuk bisa melakukan pencegahan dan penanganan terhadap kasus tersebut.
"Ini memerlukan partisipasi semua, kita bersyukur hari ini antara DKI, Pemprov dengan Polda kita bikin kesepakatan, tapi yang kita perlukan adalah memperluas ini menjadi seluruh masyarakat," tuturnya.
Sebagai langkah awal, Pemprov DKI akan mengintegrasikan nomor darurat 112 dengan
command center Polda Metro Jaya untuk menerima aduan terkait kasus kekerasan perempuan dan anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Tuty Kusumawati mengatakan akan segera menyusun SOP untuk penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak, mulai dari pengaduan hingga pemulihan.
"Untuk langkah
preemptive bisa lebih luas lagi mengingat kita bisa kerja bersama-sama sampai ke kelurahan, dengan Babinkamtibmas," ucap Tuty.
Di sisi lain, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat menuturkan proses penanganan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak berbeda dengan kasus lainnya. Dengan pembentukan tim tersebut, diharapakan bisa mempercepat proses penanganan kasus.
Wahyu menuturkan tim kerja tersebut akan memiliki sejumlah aspek tugas. Antara lain pembentukan layanan terpadu dan tim layanan terpadu, pertukaran informasi dan data, penyusunan SOP secara terintegrasi, serta penanganan kasus sesuai mekanisme rujukan dan SOP yang terintegrasi.
Ia berharap dengan tim tersebut mampu menekan angka kekerasan perempuan dan anak di Jakarta sehingga mampu mewujudkan rasa aman bagi masyarakat.
"Lebih jauh lagi kita dapat mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," tutur Wahyu.
(dis/wis)