"Pak Gatot memberikan keterangan terkait terjadinya pengaturan skor pada pertandingan sepakbola di Liga Indonesia baik di liga tiga, dua, maupun liga satu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (26/12).
Dedi menjelaskan pemeriksaan akan berfokus kepada aktor pemain lapangan terlebih dahulu. Selain itu, polisi juga sedang fokus mencari subjek yang mengalami kasus mafia bola di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri dan Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya itu terhadap Gatot dan saksi-saksi lainnya nanti akan diserahkan kepada Kasatgas Antimafia Bola, Brigadir Jendral Hendro Pandowo.
Sebelum Gatot, polisi juga sudah memanggil Sekretaris Jendral PSSI Ratu Tisha Destria. Namun Ratu tidak memenuhi panggilan Bareskrim karena alasan ada pertemuan lain.
Dedi menambahkan polisi akan kembali memanggil Ratu dan pihak-pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan. Polisi, lanjut Dedi, juga akan mengedepankan asas praduga tak bersalah untuk memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan kasus mafia bola.
"Kita bekerja berdasarkan fakta hukum yang kita temukan di lapangan. Kita Terapkan juga unsur kehati-hatian azas praduga tak bersalah," tutup dia.