Kumpulkan 'Screenshot' Hoaks Surat Suara, KPU Cek Andi Arief

CNN Indonesia
Kamis, 03 Jan 2019 11:46 WIB
KPU akan mempolisikan akun-akun medsos yang berkicau soal surat suara tercoblos sekaligus mengecek dugaan keterlibatan Wasekjen Demokrat Andi Arief.
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) usai melakukan pengecekan terkait hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/1). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman akan melaporkan akun-akun media sosial yang menyebarkan hoaks terkait surat suara tercoblos ke pihak kepolisian. Pihaknya juga mengecek dugaan keterlibatan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.

"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, jika dirasa perlu nanti siang kami akan sampaikan secara resmi ke kepolisian," ujar Arief di kantor KPU, Jakarta, Kamis (03/1).

Sejauh ini kata Arief, KPU telah mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman audio, screenshot cuitan-cuitan mengenai hoaks surat suara tercoblos di twitter, instagram maupun facebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief diketahui sempat berkicau di akun Twitter pribadinya terkait surat suara yang telah tercoblos di Tanjung Priok pada Rabu (02/1) malam. Namun, cuitan itu kemudian hilang keesokan harinya.

Ditanya soal keterlibatan Andi Arief, Ketua KPU mengatakan, "nanti kita lihat apakah memang dia yang nyebar atau sebetulnya dia bukan bagian yang nyebar, kita kan perlu cek dulu,"

Sebelumnya, pada Selasa (2/1) beredar kabar terkait tujuh kontainer surat suara tercoblos yang masuk melalui pelabuhan Tanjung Priok. Ketua KPU RI, Arief Budiman memastikan kabar itu hoaks.

"Kami memastikan berdasarkan keterangan pihak bea cukai, tidak ada berita tentang tujuh kontainer tersebut. Itu tidak benar," kata Arief usai pengecekan langsung ke kantor Bea dan Cukai KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu tengah malam (2/1).

Andi Arief sendiri mengaku siap jika harus menempuh proses hukum dalam kasus itu. Yang jelas, dirinya mengaku hanya mengimbau untuk menindaklanjuti isu yang sudah muncul sejak kemarin sore itu. Soal cuitannya, Andi mengaku itu "terhapus".

"Silahkan saja kalau saya mau dilaporkan, tinggal aparat hukum mau berfihak pada Hasto Sekjen PDIP yang buta huruf membaca tuit saya, atau berfihak pada saya yang ingin menyelamatkan pemilu supaya jurdil," aku dia, merujuk pada pernyataan Hasto Kritiyanto yang mengkritik isu yang dilontarkannya itu.

"Ketua KPU sendiri mengakui dia mendapat kabar dari sore. KPU beregerak setelah himbauan saya," kilah Andi.

(din/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER