Ruhut Bandingkan Korupsi Era Jokowi dan Soeharto

CNN Indonesia
Senin, 07 Jan 2019 16:40 WIB
Mantan politikus Demokrat, Ruhut Sitompul menyebut pemberantasan korupsi era Presiden Jokowi lebih baik dari era Orde Baru di bawah Presiden Soeharto.
Anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ruhut Sitompul. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyatakan kondisi pemberantasan dan penanganan korupsi era pemerintahan Presiden Joko Widodo lebih baik dari pemerintahan sebelumnya. Jokowi, kata Ruhut, menegaskan Indonesia merupakan negara hukum.

"Pak Jokowi itu tetap ingin menjadikan hukum (sebagai) panglima. Contoh ada menteri kena, kepala lembaga kena, sudah ada yang menangani itu, dan beliau tidak mengintervensi," kata Ruhut di Gedung Bina Graha, Senin (7/1),  saat menghadiri diskusi Cerdas dan Canggih Melawan Korupsi bersama Kantor Staf Kepresidenan. 

Ia menyatakan kondisi itu berbeda dengan pemerintahan sebelumnya seperti era Baru yang dipimpin Soeharto. Korupsi pada era itu, kata Ruhut, dilakukan secara berjemaah dan negara tidak mencegah sama sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruhut juga tak ragu mengungkit kembali perkara korupsi saat kepemimpinan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, mantan ketua umumnya dulu. Beberapa rencana pembangunan mangkrak akibat tersandung perkara korupsi.

"Era Pak SBY saja oplahnya masih gede. Hambalang berapa triliun? Anas (Urbaningrum) dan Nazarudin ini kawan-kawan saya. Saya berani ngomong tapi sekarang sudah mengecil tapi tetap rakyat miskin karena koruptor," tutur anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Amin ini.

Selain itu Ruhut memuji keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya lembaga antirasuah itu efektif dalam memberantas korupsi.

Ruhut mengatakan itu dengan merujuk hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 8-24 Oktober 2018. Dalam survei tersebut 81 persen responden mengenal KPK berperan memberantas korupsi.

Di sisi lain, sekitar 57 responden mengenal Presiden ikut memberantas korupsi dan 40 persen mengenal Badan Pemeriksa Keuangan turut memberantas korupsi.

Sementara itu, Deputi II KSP Yanuar Nugroho menyatakan pemerintah juga berupaya menekan korupsi melalui penerbitan Inpres Nomor 7 Tahun 2015 dan Inpres Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Yanuar berkata hal lain yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi adalah mendorong kebijakan satu peta dan satu data sebagai tulang punggung pembangunan demi mengurangi potensi tumpang tindih dan mencegah konflik.

"Pada akhirnya juga menurunkan atau menghilangkan biaya-biaya tidak resmi yang sebelumnya dibutuhkan dalam mengimplementasikan rencana pembangunan itu," tutur Yanuar. (wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER