Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara artis
Vanessa Angel, Zakir Rasyidin, membantah kliennya terlibat dalam kasus
prostitusi online. Ia menyatakan Vanessa tidak pernah menerima uang sepeser pun dari jasa tersebut.
Ia menegaskan tujuan kliennya ke Surabaya hanya untuk memenuhi panggilan pekerjaan menjadi pembawa acara alias
master of ceremony (MC). Pekerjaan itu pun didapatnya dari sang muncikari yang kini jadi tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online ini yakni, Endang (ES) dan Tentri (TN).
"Saya katakan tidak benar karena sampai hari ini tidak pernah terima uang Rp80 juta seperti yang dituduhkan. Klien kami tidak pernah terima DP [uang muka] 30 persen dari praktik prostitusi bisa dicek klien kami merasa dijebak," ujar dia, di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/1) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Vanessa mendatangi gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (7/1). Kedatangan Vanessa untuk menyerahkan barang bukti berupa uang yang didapatnya dari transaksi prostitusi
online, senilai Rp35 Juta.
Kasubdit V Cyber Crime AKBP Harissandi membenarkan kedatangan Vanessa guna melengkapi barang bukti berupa uang sebesar Rp35 juta. Uang tersebut merupakan hasil pembagian Vanessa dari layanan prostitusi
online.
"Masih ada barang bukti yang kita sita, uang hasil kerjanya kita sita Rp 35 juta," kata dia.
Vanessa Angel diperbolehkan pulang oleh penyidik, Minggu (6/1) sore, setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Timur sejak diamankan Sabtu (5/1). Vanessa sementara ini berstatus sebagai saksi korban. Dia dikenakan wajib lapor selama polisi mendalami kasus prostitusi
online yang diduga turut melibatkan dirinya.
Sementara itu polisi telah menetapkan dua tersangka kasus ini. Dua tersangka tersebut bekerja sebagai muncikari asal Jakarta Selatan. Mereka saat ini tengah ditahan di Mapolda Jatim.
(sah/arh)