Kabid Humas Polda Jatim Kombes (Pol) Frans Barung Mangera mengatakan Lidya tertipu sebanyak Rp 20 juta yang telah ditransfer ke pelaku yang mengaku sebagai salah satu pejabat Polda Jatim atas nama Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi.
"Ada yang mengatasnamakan AKBP Harissandi meminta agar Bu Lidya mentransfer uang Rp20 juta untuk menghentikan kasus Vanessa," kata Barung saat ditemui di Mapolda Jatim, Selasa (8/1)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barung mengatakan Lidya sebagai korban penipuan tersebut sudah melaporkan hal itu ke Polda Jatim.
Lihat juga:Polisi Bantah Jebak Vanessa Angel |
"Kepada masyarakat, siapapun juga, yang menagku dari pejabat Polda Jatim, untuk meminta uang, untuk memeuluskan perkara, mengehentikan dan sebagainya, jangan dipercaya, itu pasti penipu yang selalu memanfaatkan momen," pungkas Barung.
Dalam kasus prostitusi online ini, Vanessa dan Avriellia sudah dilepas dan hanya berstatus saksi.