Hal itu lantaran capaian kinerja petahana di bidang hukum, Hak Asasi Manusia, pemberantasan korupsi, dan terorisme dinilai masih belum memuaskan. Diketahui debat capres cawapres bakal mengangkat empat tema tersebut.
"Hukum dan HAM tidak hanya bicara tentang visi-misi tapi apa yang sudah dilakukan petahana selama berkuasa itu yang menurut saya berat," ujar Habiburokhman dalam diskusi Pembahasan Materi Debat Pertama, HAM, Terorisme, Korupsi, dan Hukum, di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo dan Jokowi akan berhadapan di debat perdana Pilpres 2019. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari) |
Di sisi lain Viktor saat ini tidak jelas proses hukumnya. Padahal, dia dilaporkan sejumlah partai politik ke Bareskrim lantaran dirinya mengaitkan PAN, Gerindra, Demokrat, dan PKS sebagai pendukung negara khilafah, dalam pidatonya di Kupang, pada Agustus 2018 lalu.
"Sementara di sisi lain Viktor Laiskodat dilaporkan teman-teman parpol sampai sekarang tidak terlihat prosesnya, itu yang jadi pertanyaan kesetaraan dihadapan hukum. Pertanyaannya hukum tumpul terhadap pendukung kekuasaan," ujarnya.
Sementara itu dari sisi HAM, ia mengatakan selama memerintah Jokowi gagal menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu seperti yang dijanjikannya pada Pilpres 2014. Bahkan, muncul kasus pelanggaran HAM baru, penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, yang tak jelas rimbanya.
"Di konteks HAM pemerintah tidak selesaikan kasus masa lalu, ada kasus macam-macam, ada kasus baru juga, seperti Novel Baswedan," ucapnya.
Polisi tak kunjung mengungkap dalang kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Bahkan, kata dia, lembaga pemasyarakatan masyarakat yang seharusnya menjadi tempat pembinaan para narapidana untuk jadi lebih baik, justru menjadi tempat korupsi.
"Kementerian beruntun kena OTT, Kemenpora dan PUPR. Belum lagi baca nawacita itu ada isinya tentang sistem birokrasi yang bersih, tapi dalam inti sistem hukum ada OTT di Lapas Sukamiskin," kata dia.
"Dalam peradilan pidana, pemasyarakatan itu proses akhirnya bagaimana warga binaan supaya menyadari kesalahan sampai bergabung ke masyarakat. Tapi di tahapan itu ada tindak pidana korupsi penyuapan," papar dia.
Namun, sampai saat ini pemerintah tak kunjung mengecap mereka sebagai teroris.
"Ada perbuatan terorisme yang tidak pernah distigma sebagai gerakan teroris. Di Papua sana, ini kan suatu kerancuan dalam pemberantasan tindak pidana teroris," kata Yahdil.
"Memang terjadi di sana belakangan ini kan terjadi penculikan, pembunuhan, teror kepada masyarakat sipil, terhadap pekerja. Ini kan seharusnya tidak boleh terjadi," ujar dia. (sah/osc)
Prabowo dan Jokowi akan berhadapan di debat perdana Pilpres 2019. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Polisi tak kunjung mengungkap dalang kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)