Tim Jokowi Respons ICW soal Suntikan Dana Perkumpulan Golfer

CNN Indonesia
Kamis, 10 Jan 2019 16:18 WIB
Tim pemenganan Jokowi menganggap ICW bukan lembaga akuntan publik yang berhak memeriksa keuangan dan dana kampanye peserta Pilpres 2019.
Tim pemenganan Jokowi menganggap ICW bukan lembaga akuntan publik yang berhak memeriksa keuangan dan dana kampanye peserta Pilpres 2019. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Johnny G Plate menganggap Indonesia Corruption Watch (ICW) bukan lembaga akuntan publik yang berhak memeriksa keuangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Johnny untuk merespon ICW yang mencurigai ada aliran dana dari dua kelompok pecinta olahraga golf, yakni Perkumpulan Golfer TRG dan Perkumpulan Golfer TBIG, kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Apapun yg mereka katakan, mereka bukan akuntan. ICW bukan akuntan yang [bisa] memeriksa itu," kata Johnny saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (10/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi Partai Nasdem itu menyatakan pihaknya tak mau ambil pusing dengan temuan ICW tersebut.

Tim Jokowi Respons Temuan soal Suntikan Dana Komunitas GolfJohnny G Plate. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)

Menurutnya KPU telah memiliki mekanisme tersendiri untuk memeriksa temuan dana kampanye masing-masing paslon capres-cawapres di Pilpres.

Salah satunya, kata Johnny, KPU akan menggandeng akuntan publik guna mengaudit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) tiap-tiap paslon.

"Menurut peraturan yang memerika itu kan akuntan yang ditunjuk KPU, jadi kita ikut aturan saja," kata dia.

Dalam catatan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPDSK) yang diterima ICW dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercatat total dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf sebesar Rp55,98 miliar.

Dari jumlah itu, sekitar 67 persen totalnya berasal dari sumbangan kelompok yakni Perkumpulan Golfer TBIG dan Perkumpulan Golfer TRG. Masing-masing menyumbang senilai Rp19,7 miliar dan Rp18,2 miliar.

Peneliti Divisi Korupsi ICW Almas Sjafrina mengatakan dua kelompok penyumbang itu ditengarai sebagai PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dan PT Teknologi Riset Global Investama (TRG).

"Sumbangannya mencapai 86 persen dari total penerimaan. Kedua perusahaan itu sahamnya dimiliki Wahyu Sakti Trenggono, Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf," katanya dalam konferensi pers di kantor ICW, Rabu (9/1).
Tim Jokowi Respons Temuan soal Suntikan Dana Komunitas GolfTim pemenangan Jokowi-Ma'ruf saat menyerahkan laporan dana awal kampanye ke KPU beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Johnny menganggap temuan ICW itu hanya sebatas informasi bagi masyarakat. Ia mengaskan TKN tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan KPU terkait pemeriksaan dana kampanye tersebut.

"Apapun yang dikatakan ICW baik-baik saja sebagai informasi, tapi kita ikut aturan, nanti KPU yg menunjuk akuntan yg memeriksa itu," kata dia.

Johnny menyatakan ke depannya akan menyerahkan sepenuhnya laporan dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf kepada KPU untuk ditindaklanjuti.

Ia menyatakan laporan yang telah di setorkan kepada KPU bukanlah laporan akhir, melainkan masih laporan sementara yang masih diproses sampai saat ini.

"Itu sudah ada di KPU, biarkan KPU yang menilai, dan kita sudah membuat laporan ke KPU," ujarnya. (rzr/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER