Perbedaan hanya kode awal nomor telpon. Nomor-nomor gadungan tersebut antara lain; +02 021 2557 8300, +02125578300, +622125578300, +2125578300, dan +012125578300.
"Dari sejumlah pelaporan yang masuk ke KPK dan proses telaah yang dilakukan, kami mengidentifikasi 84 nomor telepon yang diduga digunakan para oknum KPK gadungan," ujar Febri melalui rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (10/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika ragu dapat menghubungi Call Center 198 atau telp pengaduan masyarakat 021-25578389," ucap Febri.
"Menurut pengakuan korban, korban tidak pernah melakukan pembukaan rekening di kota tersebut," kata Febri.
Pelapor juga menginformasikan bahwa oknum KPK gadungan tersebut mengaku atas nama Ika Putri Lestari dan Muhammad Bambang Saputra. Menurut laporan korban, oknum KPK gadungan itu menyampaikan informasi bahwa di rekening miliknya terdapat uang masuk senilai Rp16 miliar uang diduga terkait dengan pencucian uang.
Lihat juga:OTT Tiga Penyidik KPK Gadungan |
Lalu, oknum tersebut menawarkan korban untuk membantunya melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. "Beberapa korban, bahkan ada yang mengaku pihak Polda Metro Jaya saat dihubungi," ucap Febri.
Menurut keterangan Febri, ada beberapa pelapor yang sudah mentransfer uang sesuai dengan permintaan oknum KPK gadungan itu. Jumlah uang yang ditransfer bervariasi mulai dari Rp350 ribu, Rp1 juta sampai dengan Rp14 juta. (dni/agt)