KPK Ungkap Nomor yang Digunakan 'KPK Gadungan'

CNN Indonesia
Jumat, 11 Jan 2019 05:56 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 84 nomor telpon yang diidentifikasi digunakan oknum 'KPK gadungan' untuk menipu masyarakat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkap saat ini ada 84 nomor telpon yang sering digunakan
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengindentifikasi 84 nomor telepon yang digunakan oknum KPK gadungan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan nomor telpon tersebut sangat mirip dengan milik KPK.

Perbedaan hanya kode awal nomor telpon. Nomor-nomor gadungan tersebut antara lain; +02 021 2557 8300, +02125578300, +622125578300, +2125578300, dan +012125578300.

"Dari sejumlah pelaporan yang masuk ke KPK dan proses telaah yang dilakukan, kami mengidentifikasi 84 nomor telepon yang diduga digunakan para oknum KPK gadungan," ujar Febri melalui rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (10/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri mengatkan nomor telepon tersebut tidak ada kaitannya dengan KPK. Ia karena itu mengimbau masyarakat untuk waspada dan hati-hati terhadap panggilan nomor telpon yang mengatasnamakan KPK.


"Jika ragu dapat menghubungi Call Center 198 atau telp pengaduan masyarakat 021-25578389," ucap Febri.

Febri mengatakan nomor tersebut sering digunakan oknum KPK gadungan itu untuk menanyakan identitas korban secara lengkap, seperti; nama, alamat dan nomor KTP. Setelah mendapatkan informasi, pelaku memberitahukan korban telah menyalahgunakan pembukaan rekening Bank BCA/Bank Mandiri/Bank Mega di kota Balikpapan.

"Menurut pengakuan korban, korban tidak pernah melakukan pembukaan rekening di kota tersebut," kata Febri.

Pelapor juga menginformasikan bahwa oknum KPK gadungan tersebut mengaku atas nama Ika Putri Lestari dan Muhammad Bambang Saputra. Menurut laporan korban, oknum KPK gadungan itu menyampaikan informasi bahwa di rekening miliknya terdapat uang masuk senilai Rp16 miliar uang diduga terkait dengan pencucian uang.


Lalu, oknum tersebut menawarkan korban untuk membantunya melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. "Beberapa korban, bahkan ada yang mengaku pihak Polda Metro Jaya saat dihubungi," ucap Febri.

Menurut keterangan Febri, ada beberapa pelapor yang sudah mentransfer uang sesuai dengan permintaan oknum KPK gadungan itu. Jumlah uang yang ditransfer bervariasi mulai  dari Rp350 ribu, Rp1 juta sampai dengan Rp14 juta. (dni/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER