Jakarta, CNN Indonesia -- Eks Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (
BPJS TK)
SAB mengakui memiliki hubungan khusus dengan bawahannya RA. Perempuan tersebut sebelumnya mengaku jadi korban
perkosaan yang diduga dilakukan Syafri.
Hal ini disampaikan SAB melalui pesan singkat kepada Ketua Dewas BPJS TK Guntur Witjaksono.
"Pada rapat tanggal 30 Desember kita klarifikasi langsung kepada SAB dan dia akui ada hubungan khusus dan minta maaf kepada kami semua," kata Guntur di Jakarta, Jumat (11/1).
Syafri diketahui mengirimkan pesan singkat ini kepada Guntur dan kepada Direktur Utama BPJS TK. Dewan Pengawas juga sudah meminta kepada RA untuk mengajukan aduan tertulis ke Dewan Pengawas Dewan Jaminan Nasional (DJSN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sarankan RA untuk mengajukan aduan tertulis ke DJSN. Akhirnya tanggal 6 aduan itu masuk dan kita dapat tembusannya," jelas dia.
Guntur menegaskan tidak ada penjelasan detail dari SAB soal hubungan khusus itu. SAB hanya langsung mengajukan surat pengunduran diri pascakasus ini semakin membesar.
"SAB ini hanya melaporkan hubungan khusus waktu dan ia menganggap ini masalah pribadi dan tidak berhubungan dengan kantor. Apabila berdampak kantor ia siap mundur," beber Guntur.
Kasus ini bermula dari RA yang melaporkan dugaan tindakan pelecahan seksual oleh SAB. RA mengaku dipaksa melakukan hubungan badan sebanyak empat kali selama dua tahun menjadi staf.
Belakangan SAB kembali melaporkan RA atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini sudah sama sama ditangani oleh Bareskrim Polri. SAB sendiri sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Dewan Pengawas BPJS TK.
(ctr/sur)