Ketua DPRD DKI Minta Anies Terapkan Sistem Jalan Berbayar

CNN Indonesia
Selasa, 15 Jan 2019 06:21 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta menyesalkan langkah Anies yang hanya fokus dalam pengembangan transportasi umum, tapi tak menyelesaikan kemacetan di Jakarta.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera merealiasikan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

"(Harusnya menjadi) prioritas dong, itu kan dulu (jawaban) bagaimana penanganan macet di Jakarta," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/1).

Prasetio menyayangkan langkah Anies yang hanya fokus dalam pengembangan transportasi umum saja, namun tak juga menyelesaikan kemacetan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus PDIP ini menyarankan agar Anies bisa melakukan pembenahan transportasi umum berbarengan dengan pelaksanaan sistem jalan berbayar elektronik.

"Bareng dong jalan, kan bagus," ujarnya.

Sementara itu, Anies mengaku berhati-hati dalam melaksanakan proyek sistem jalan berbayar elektronik tersebut. Pasalnya, ia khawatir akan ada masalah atas proyek tersebut di kemudian hari.

"Jangan sampai di kemudian hari kami yang nanti bermasalah," ujar Anies.
Saat ini, dua dari tiga perusahaan peserta lelang ERP justru mengundurkan diri. Dua perusahaan tersebut adalah QFree dan Kapsch TrafficCom.

Anies enggan membeberkan alasan di balik mundurnya dua perusahaan tersebut di tengah proses lelang yang tengah berjalan.
Ketua DPRD DKI Minta Anies Terapkan Sistem Jalan BerbayarKepastian sistem jalan berbayar elektronik di Jakarta tak kunjung mendapat kepastian. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Kata Anies, pihaknya masih menunggu pendapat hukum dari pihak Kejaksaan Agung sebelum nantinya melanjutkan proyek jalan berbayar elektronik tersebut.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan pendapat hukum atas sistem jalan berbayar elektronik tersebut saat ini tengah diproses oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung RI.

"Terkait semua dokumen terkait perencanaan sudah dikirimkan ke sana, kami berharap legal opinion ini bisa menjadi referensi yang baik untuk pelaksanaan lelang," tutur Sigit.

Pemprov DKI menunda uji coba penerapan sistem jalan berbayar. Seharusnya, uji coba itu telah dilakukan pada 14 November lalu. Uji coba itu dilakukan untuk melakukan evaluasi teknis bagi perusahaan yang menyediakan sistem ERP.

Evaluasi nantinya menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan perusahaan pemenang lelang. Dishub DKI Jakarta menargetkan pengoperasian jalan berbayar untuk mobil pada April 2019.

Penerapan ERP hanya bisa dilakukan saat kereta moda raya terpadu (MRT) beroperasi pada Maret 2019.
(dis/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER