Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah juru
parkir mengeluhkan soal penurunan pendapatan mereka kepada Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan. Mereka datang ke Balai Kota Jakarta, Selasa (15/1).
Anies mengaku telah mendengar semua keluhan para juru parkir tersebut. Ia mengatakan penurunan pendapatan itu disebabkan oleh aplikasi parkir.
"Mereka mengeluhkan mengenai aplikasi yang digunakan, menurut mereka tidak memberikan porsi penghasilan yang adil dibandingkan dengan sebelumnya," kata Anies.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk membahas hal tersebut, Anies akan berkomunikasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan DKI untuk mengkonfirmasi perihal keluhan juru parkir tersebut.
Selain itu, Anies juga akan mengajak juru parkir duduk bersama guna menyelesaikan masalah penghasilan itu.
"Kita bicara baik-baik karena parkir itu jelas jumlah mobilnya, jelas ongkosnya, jelas aturannya, tinggal kita mengelola dengan terbuka," tuturnya.
 Parkir motor di kawasan Monas. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Humas UPT Parkir Dishub DKI Ivan Falentino menuturkan masalah turunnya penghasilan juru parkir tersebut terjadi di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pasalnya, di wilayah tersebut masih menggunakan Terminal Parkir Elektronik (TPE).
"Lokasi tersebut intensitasnya (parkir) tinggi, sebelum dilaksanakan aplikasi, setoran tinggi Rp45-55 juta per hari," kata Ivan saat dihubungi, Selasa (15/1).
Ivan menjelaskan juru parkir di kawasan Kelapa Gading tersebut mengeluh karena mereka hanya menerima 40 persen dari pendapatan bersih.
Hal ini berbeda dengan pendapatan juru parkir di kawasan lain yang bisa mencapai 60 persen dari pendapat bersih dengan menggunakan aplikasi.
Ia menyebut penggunaan aplikasi parkir tersebut masih dalam tahap uji coba sampai nantinya proses lelang penggunaan aplikasi selesai.
Menurut Ivan, hampir seluruh wilayah parkir on street di Jakarta telah diujicobakan dalam pengunaan aplikasi parkir sejak Februari 2018. Uji coba aplikasi parkir tersebut sedianya berakhir pada Desember 2018 lalu, namun dilakukan perpanjangan selama tiga bulan hingga proses lelang selesai.
Saat ini, sambung Ivan, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari konsultan, terutama mengenai pengelolaan parkir berbasis aplikasi ini.
(dis/ugo)