Novel: Ada Persoalan Besar dalam Penyidikan Kasus Air Keras
Rabu, 16 Jan 2019 08:40 WIB
Novel Baswedan menyebut ada persoalan besar dalam penyidikan kasusnya. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Dia menekankan tim penyidik kasus ini baru bekerja tiga atau empat bulan setelah penyerangan terjadi pada 11 April 2017. Menurutnya, dalam jangka waktu itu barang bukti banyak yang hilang atau rusak.
Novel menduga tim gabungan yang baru dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada awal Januari lalu juga tidak akan mendapatkan bukti-bukti tersebut.
"Saya melihat ada satu permasalahan besar dalam proses penyidikan sebelumnya," kata Novel saat diwawancarai CNN Indonesia TV, Selasa (15/1).
Dia mengatakan sejak awal penyidik justru bertanya kepada dirinya tentang motif penyerangan itu dan siapa jenderal yang dimaksud. Novel memang pernah menyebut ada oknum jenderal di balik kasus ini.
"Itu jadi keanehan karena belum pernah ada perkara street crime yang diyakini dilakukan dengan terorganisir dan sistematis dan ada back up orang kuat tapi pembuktian mulai dari motif. Ini yang aneh," katanya.
Novel justru curiga mengapa tim penyidik tidak mencari pembuktian di luar dirinya, tapi malah tertarik untuk mencari motif dan nama jenderal.
Novel berharap tim gabungan bisa memulai pemeriksaan dari proses penyidikan yang dianggap bermasalah itu. Namun dia menyayangkan ketika tim gabungan tersebut juga memasukkan penyidik yang ikut menangani kasus tersebut.
"Terus kapan mau diklarifikasi dan dikonfirmasi?" katanya.
Novel mengatakan apabila tim gabungan bekerja secara independen, maka mereka akan mendapatkan fakta yang benar, jujur, dan jelas terkait kasus yang dialaminya. Meski pesimistis, dia akan tetap melihat apakah tim gabungan tersebut bisa mengungkap kasus.
"Saya dapat informasi tim ini selalu bicara saya tidak kooperatif. Tapi tak pernah dikatakan penyidikan yang melalaikan atau sengaja menghilangkan bukti-bukti," katanya.
Novel menilai jumlah anggota tim gabungan saat ini terlalu banyak. Selain itu, Polri juga dinilai tidak membuka diri kepada tokoh di luar kepolisian, karena lebih banyak mengambil staf ahli Kapolri maupun anggota Polri.
"Idealnya TGPF dibuat dari pihak luar yang mereka akan kumpulkan permasalahan-permasalahan dan hal yang dilewatkan oleh penyidikan perkara ini," ujarnya.
Pada akhir Desember 2018, Komnas HAM memberikan laporan disertai rekomendasi kepada Polri. Kemudian, Polri menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM dengan membentuk Tim Gabungan pada awal Januari lalu.
Setelah lebih dari satu tahun sembilan bulan, kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan belum juga terungkap. Kini Novel tetap bekerja sebagai penyidik KPK.
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
7 Warga Badui Meninggal Akibat Gigitan Ular Tanah
Nasional • 2 jam yang laluJokowi Pamer Momen di SU MPR: Bareng SBY dan Jabat Tangan Try Sutrisno
Nasional • 3 jam yang laluKapolri Resmi Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri
Nasional • 3 jam yang laluGugatan 55 Warga Desa Kohod soal Pagar Laut Tangerang Kandas
Nasional • 1 jam yang laluFOTO: Kebakaran Kapal Nelayan di Muara Baru Jakarta
Nasional • 1 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK