Jakarta, CNN Indonesia -- Pasangan calon presiden
Joko Widodo-Ma'ruf Amin diprediksi akan unggul dari pasangan
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam
debat capres perdana pilpres 2019 yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1) malam.
Debat capres pertama mengangkat tema tentang hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai Jokowi selaku petahana telah memposisikan hukum sebagaimana mestinya. Ia melihat Jokowi tak pernah mengintervensi hukum dan memposisikannya sebagai ranah yudikatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Jokowi mengetahui persis perannya. Karena persoalan hukum itu bukan ranahnya eksekutif, tetapi ranahnya yudikatif. Jokowi tidak pernah melakukan intervensi," kata Emrus dalam keterangan tertulis, Kamis (17/1).
Emrus menuturkan Jokowi menghormati profesionalitas Kepolisian dan Kejaksaan dalam konteks penyelidikan dan penyidikan. Hal itu, kata dia, terlihat dari tidak adanya intervensi Jokowi ketika sejumlah pihak dari partai pendukung pemerintah terjerat kasus, salah satunya korupsi.
"Semua disikat kan? Itu bukti bahwa penegakan hukum di bawah pemerintahan Jokowi tidak mengintervensi sama sekali," ujarnya.
Terkait dengan adanya pihak yang kerap memandang negatif terhadap penegakan hukum di era Jokowi, kata Emrus, hanya untuk membentuk opini publik agar Jokowi dianggap salah arah.
Salah satu opini yang dibangun, lanjut Emrus, adalah hukum di era Jokowi hanya tajam ke bawah.
"Bukannya orang-orang yang posisinya di atas (ditangani) tajam juga. Contoh apa? Pejabat PUPR kena juga kan, sementara PUPR itu kan kementerian primadona Joko Widodo dalam membangun infrastruktur," ujarnya.
Terkait dengan korupsi, Emrus menilai terjadi peningkatan operasi tangkap tangan di era Jokowi. Menurutnya, itu dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan Jokowi di bidang hukum.
Komitmen Jokowi di bidang itu, kata dia, juga terlihat dari berulang kalinya Jokowi mengimbau anak buahnya agar tak menyalahgunakan anggaran negara.
"Artinya tidak ada perlindungan atau upaya pemerintah untuk menghalang-halangi. Dilepas aja," ujar Emrus.
Di sisi lain, Emrus melihat Jokowi tak pernah mengintervensi penanganan kasus HAM. Sebab, penyelesaian kasus HAM bukan perkara mudah jika tak memiliki fakta hukum.
Bahkan, ia merasa tidak sepakat ketika ada pihak yang menilai Jokowi tidak serius menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Ia justru mengimbau pihak yang menilai Jokowi tak serius untuk menyerahkan fakta yang dimilikinya kepada kepolisian.
"Sering kali mereka hanya berwacana sebatas membangun opini publik bahwa Jokowi gagal menuntaskan kasus ini. Begitu mudahnya kita mengemukakan suatu konsep tertentu tanpa disertai bukti dan data," ujarnya.
(jps/dal)