
Inkonsistensi Jokowi saat Persoalkan Caleg Eks Koruptor
CNN Indonesia | Jumat, 18/01/2019 12:10 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo sempat mempersoalkan lawannya, Prabowo Subianto terkait sejumlah mantan narapidana kasus korupsi dari Partai Gerindra mendaftar sebagai calon anggota legislatif.
Sebagai ketua umum partai, Prabowo dipertanyakan sikapnya karena meloloskan eks narapidana korupsi sebagai caleg. Hal itu disampaikan Jokowi dalam sesi debat capres perdana yang digelar pada Kamis (17/1).
Jokowi mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW). Tercatat ada enam mantan napi korupsi dari Partai Gerindra yang mengikuti Pileg 2019. Dia mempertanyakan itikad Prabowo memberantas korupsi sementara memasukkan kader eks koruptor maju jadi caleg.
Prabowo berusaha menyangkal Jokowi. Pemimpin partai itu mengaku belum menerima laporan ICW. Namun, ia mengakui seluruh proses pendaftaran caleg Gerindra telah melalui proses seleksi dan persetujuan dari dirinya.
Jika menilik ke belakang, pertanyaan yang dilontarkan Jokowi itu justru berlawanan dengan apa yang pernah ia sampaikan pada Mei 2018. Saat itu Jokowi menyampaikan bahwa mantan narapidana kasus korupsi tetap punya hak mencalonkan diri dalam Pileg 2019.
Menurut Jokowi, konstitusi menjamin hak seluruh warga negara untuk berpolitik, termasuk pada mantan narapidana kasus korupsi. Alih-alih melarang, kata dia, KPU bisa membuat aturan dengan memberi tanda bahwa caleg itu adalah mantan napi korupsi.
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, pertanyaan Jokowi itu justru menunjukkan sikap inkonsisten terkait hak mantan narapidana kasus korupsi untuk mendaftar sebagai caleg. Menurutnya, Jokowi hanya memanfaatkan celah untuk melawan Prabowo.
"Ini demi kepentingan debat, akhirnya jadi celah yang dimanfaatkan Pak Jokowi. Itulah Pak Jokowi masuk ke wilayah itu," ujar Ujang kepada CNNIndonesia.com, Jumat (18/1).
Padahal jika ditelaah lebih jauh, data ICW menyebut bahwa mantan narapidana korupsi dari Partai Golkar yang mendaftar sebagai caleg jumlahnya lebih banyak ketimbang Gerindra yakni tujuh orang.
Sementara perbedaan sikap yang ditunjukkan Jokowi delapan bulan lalu itu, menurutnya, karena kapasitasnya sebagai presiden. Sebagai seorang presiden, kata dia, Jokowi harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
"Apa yang disampaikan Pak Jokowi itu sesuatu yang benar karena memang UU membolehkan. Enggak boleh dong presiden atau siapa pun ucapannya melanggar UU, karena (hak napi) itu kan dijamin UU," katanya.
Di sisi lain, lanjut Ujang, pembahasan isu mantan narapidana korupsi juga menjadi tolok ukur bagi masing-masing capres terkait komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, tiap calon harus mampu menunjukkan komitmen tersebut.
Tak hanya Jokowi, menurut Ujang, Prabowo juga tidak konsisten. Dalam berbagai kesempatan, Prabowo cukup lantang menyatakan pemberantasan korupsi.
Namun dengan jawaban yang ditunjukkan Prabowo dalam sesi debat tersebut, mantan Danjen Kopassus itu justru tak menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Apalagi Prabowo sempat menyebut bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan kadernya 'tak seberapa'.
"Ingin berantas korupsi, tapi di sisi lain mengajukan napi korupsi. Itu kan inkonsisten," ucapnya.
Debat capres perdana membahas tema korupsi, hukum, hak asasi manusia, dan terorisme. Pada kesempatan itu, Jokowi bertanya kepada Prabowo soal caleg Gerindra yang pernah menyandang status narapidana kasus korupsi.
(psp/pmg)
Sebagai ketua umum partai, Prabowo dipertanyakan sikapnya karena meloloskan eks narapidana korupsi sebagai caleg. Hal itu disampaikan Jokowi dalam sesi debat capres perdana yang digelar pada Kamis (17/1).
Jokowi mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW). Tercatat ada enam mantan napi korupsi dari Partai Gerindra yang mengikuti Pileg 2019. Dia mempertanyakan itikad Prabowo memberantas korupsi sementara memasukkan kader eks koruptor maju jadi caleg.
Prabowo berusaha menyangkal Jokowi. Pemimpin partai itu mengaku belum menerima laporan ICW. Namun, ia mengakui seluruh proses pendaftaran caleg Gerindra telah melalui proses seleksi dan persetujuan dari dirinya.
Jika menilik ke belakang, pertanyaan yang dilontarkan Jokowi itu justru berlawanan dengan apa yang pernah ia sampaikan pada Mei 2018. Saat itu Jokowi menyampaikan bahwa mantan narapidana kasus korupsi tetap punya hak mencalonkan diri dalam Pileg 2019.
Menurut Jokowi, konstitusi menjamin hak seluruh warga negara untuk berpolitik, termasuk pada mantan narapidana kasus korupsi. Alih-alih melarang, kata dia, KPU bisa membuat aturan dengan memberi tanda bahwa caleg itu adalah mantan napi korupsi.
![]() |
"Ini demi kepentingan debat, akhirnya jadi celah yang dimanfaatkan Pak Jokowi. Itulah Pak Jokowi masuk ke wilayah itu," ujar Ujang kepada CNNIndonesia.com, Jumat (18/1).
Padahal jika ditelaah lebih jauh, data ICW menyebut bahwa mantan narapidana korupsi dari Partai Golkar yang mendaftar sebagai caleg jumlahnya lebih banyak ketimbang Gerindra yakni tujuh orang.
Sementara perbedaan sikap yang ditunjukkan Jokowi delapan bulan lalu itu, menurutnya, karena kapasitasnya sebagai presiden. Sebagai seorang presiden, kata dia, Jokowi harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
"Apa yang disampaikan Pak Jokowi itu sesuatu yang benar karena memang UU membolehkan. Enggak boleh dong presiden atau siapa pun ucapannya melanggar UU, karena (hak napi) itu kan dijamin UU," katanya.
![]() |
Tak hanya Jokowi, menurut Ujang, Prabowo juga tidak konsisten. Dalam berbagai kesempatan, Prabowo cukup lantang menyatakan pemberantasan korupsi.
Namun dengan jawaban yang ditunjukkan Prabowo dalam sesi debat tersebut, mantan Danjen Kopassus itu justru tak menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Apalagi Prabowo sempat menyebut bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan kadernya 'tak seberapa'.
"Ingin berantas korupsi, tapi di sisi lain mengajukan napi korupsi. Itu kan inkonsisten," ucapnya.
Debat capres perdana membahas tema korupsi, hukum, hak asasi manusia, dan terorisme. Pada kesempatan itu, Jokowi bertanya kepada Prabowo soal caleg Gerindra yang pernah menyandang status narapidana kasus korupsi.
ARTIKEL TERKAIT

Amunisi Serangan Balik Jokowi Berujung Blunder untuk Prabowo
Nasional 1 bulan yang lalu
VIDEO: Momen Penting Debat Capres Perdana Pilpres 2019
Nasional 1 bulan yang lalu
Rocky Gerung: Debat Capres 'Hafalan' Tidak Layak Ditonton
Nasional 1 bulan yang lalu
Ulasan Debat Capres: 'Keheningan' Ma'ruf Amin Perlu Evaluasi
Nasional 1 bulan yang lalu
Mengingat Janji Tim Jokowi Tak Serang Prabowo di Debat Capres
Nasional 1 bulan yang lalu
Makna di Balik Naik-Turun Alis Jokowi dan Aksi Joget Prabowo
Nasional 1 bulan yang lalu
BACA JUGA

Mimpi Layanan Semesta ala Jokowi dan 'Luka' BPJS Kesehatan
Ekonomi • 23 February 2019 18:25
Pembelaan Bos Pertamina soal Tudingan Bangkrut ala Prabowo
Ekonomi • 21 February 2019 19:44
Jokowi Minta Karyawan PTPN Diberi Lahan 1.000 Meter
Ekonomi • 21 February 2019 14:06
Pemerintah Akui Setoran Pertamina ke Negara Bakal Turun 2019
Ekonomi • 21 February 2019 11:51
TERPOPULER

Luhut Cerita Dekat dengan Jokowi, Tapi Lebih Kenal Prabowo
Nasional • 2 jam yang lalu
Militer Masuk Kementerian, JK Sebut Bukan Dwifungsi TNI
Nasional 3 jam yang lalu
BPN: Jangan Khawatir Ma'ruf, Sandi Bakal Sopan
Nasional 2 jam yang lalu