Pernyataan ini merespons kebijakan Presiden Joko Widodo yang membebaskan Ba'asyir meski mantan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu tak menyatakan taat kepada Pancasila.
"Karena itulah sekali lagi PDIP dengan sangat merekomendesikan bahwa ketaatan terhadap Pancasila dan NKRI itu bersifat wajib dan tidak bisa ditawar-tawar," kata Hasto saat ditemui di Kantor DPC Jakarta Timur PDIP, Jakarta, Minggu (20/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto menekankan Pancasila dan NKRI adalah harga mati.
"Sekiranya tidak mau punya komitmen yang kuat terhadap NKRI sebagai kewajiban warga negara, ya dipersilakan untuk jadi warga negara lain. Jadi PDIP sangat kokoh di dalam menjalankan perintah konstitusi," ujar Hasto.
Hasto membantah ada taktik politik dalam pembebasan Ba'asyir di tahun politik ini, karena menurutnya prinsip kemanusiaan adalah tulang punggung kebijakan itu.
Sebelumnya, Jokowi mengutus Yusril Ihza Mahendra untuk membebaskan Abi Bakar Ba'asyir. Ba'asyir sudah menjalani 2/3 masa tahanan dari putusan 15 tahun penjara pada 2011. Baasyir dipenjara karena terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010.
Namun salah satu syarat pembebasan adalah Ba'asyir harus membuat pernyataan tertulis setia pada Pancasila dan berjanji tak mengulangi perbuatannya lagi. Hal itu tertuang dalam Permenkumham No 3 Tahun 2018.
Syarat tersebut ditolak Ba'asyir, karena ia berpendapat tidak bisa setia kepada selain Allah SWT. Namun Jokowi tak mempermasalahkan itu.
"Saya hanya setia kepada Allah, saya hanya patuh pada Allah, dan saya tidak akan patuh pada selain itu," ucap Yusril menirukan ucapan Ba'asyir.