Basuki mengatakan, tim lima yang terdiri dari Bappenas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Geologi, BMKG, termasuk Kementerian PUPR telah memetakan wilayah yang masuk ke zona merah maupun kuning.
"Zona aman dan yang tidak aman itu sudah diberikan. Tapi kan petanya kecil, koordinat mana saja belum ditentukan. Ini harus dipercepat karena penting menentukan daerah mana saja untuk rencana relokasi," ujar Basuki usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor wakil presiden Jakarta, Kamis (24/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari data PUPR, wilayah yang termasuk zona merah di antaranya adalah Kelurahan Balaroa, Petobo, desa Jonouge, dan Sibalaya. Rencananya, kata Basuki, JK akan langsung melakukan rapat di Palu untuk menetapkan titik koordinat zona relokasi tersebut pekan depan.
Sejak November lalu, pemprov Sulteng telah menyiapkan perda terkait zona merah hunian pasca gempa bumi di Palu dan Donggala. Saat itu Longki menyampaikan bakal menyelesaikan perda dalam waktu satu bulan.
Dana untuk relokasi sendiri diperkirakan mencapai Rp18 triliun yang terdiri dari APBN dan pinjaman dari Aceh Development Bank sebesar Rp7,5 triliun.
Bencana gempa bumi berkekuatan 7,7 SR yang memicu tsunami sebelumnya terjadi di Palu dan Donggala hingga menyebabkan banyak korban jiwa pada September 2018.
Lihat juga:Gempa 5,2 Skala Richter Landa NTT |