Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat
Iwa Karniwa dijadwalkan menjadi saksi atas kasus dugaan suap proyek
Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (28/1).
Menurut pantauan
CNNIndonesia.com, Iwa yang mengenakan batik hijau sudah hadir dan tampak duduk terlebih dahulu di bangku pengunjung.
Selain Iwa, tampak juga Guntoro, salah satu pejabat di Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Keduanya akan bersaksi atas terdakwa Mantan Direktur Operasional
Lippo Group, Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi dan Fitradjadja Purnama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita hari ini memanggil 8 saksi termasuk Sekda," kata jaksa KPK I Wayan Riana.
Wayan mengapresiasi kedatangan Iwa dalam sidang kali ini. Namun pihaknya masih merahasiakan pertanyaan-pertanyaan yang akan dicecar terhadap Iwa nanti.
"Ya kita berterima kasih semua saksi sudah datang, semoga nanti memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," ucapnya.
 Nama Iwa Karniwa disebut Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin menerima uang Rp1 miliar terkait Meikarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Sebelumnya, nama Iwa disebut-sebut menerima duit Rp1 miliar terkait pengurusan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) proyek Meikarta. Nama Iwa pertama kali disebut oleh Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.
Dalam persidangan disebutkan Iwa menerima uang dari Neneng Rahmi Nurlaili yang menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Neneng menyebut permintaan itu terkait kepentingan Pilgub Jabar.
"Saya mendengar dari Neneng Rahmi, Pak Iwa, Sekda Jabar minta satu miliar," ujar Neneng saat ditanya jaksa KPK di sidang dugaan kasus suap Meikarta berdasarkan laporan Antara, Senin (14/1).
(hyg/dal)