Afifuddin menyebut imbauan itu dikeluarkan karena konten Indonesia Barokah menyudutkan salah satu pasangan calon yang ikut dalam Pilpres 2019.
"Dari segi konten memang bukan kampanye hitam, tetapi ada bagian tertentu yang menyudutkan paslon tertentu. Terkesan ada framing untuk menyudutkan paslon tertentu yang bisa menimbulkan keresahan. Sehingga kita hentikan dulu penyebarannya," kata Afifuddin saat dimintai konfirmasi, Senin (28/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harap peserta pemilu menggunakan metode-metode kampanye yang ada untuk lebih mengelaborasi dan mensosialisasi visi-misi dan program kepada masyarakat," tutur dia.
Terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta semua pihak tak saling tuding terkait peredaran tabloid Indonesia Barokah. Moeldoko meminta para pihak yang mempermasalahkan tabloid itu menyerahkan kepada polisi untuk mengusutnya.
"Aparat penegak hukum harus melakukan langkah-langkah agar tidak ada kecurigaan yang berujung pada saling (tuding)," ujarnya.
Anggota Bawasli Mochamad Afifudin. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho) |
"Saya pikir semua bentuk apapun yang ujung-ujungnya saling menyakiti atau dalam kehidupan demokrasi yang tidak sehat harus sama-sama kita berupaya untuk menghindari," tuturnya.
Moeldoko sebelumnya juga menyatakan mendukung instruksi Wakil Presiden, sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla yang meminta seluruh pengurus masjid membakar tabloid Indonesia Barokah bila telah menerima tabloid itu.
Tabloid itu berisi berita-berita saduran dari media massa lain. Namun tak ada struktur keredaksian yang jelas dalam tabloid itu. Selain itu alamat redaksi yang dicantumkan juga palsu.
Konten di dalam Indonesia Barokah memiliki tendensi terhadap Prabowo-Sandi. Salah satunya headline 'Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?'. Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi telah mengadukanmya ke Dewan Pers dan kepolisian. (fra/dhf/wis)
Anggota Bawasli Mochamad Afifudin. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)