Komisioner KPU Ilham Saputra menyampaikan pengumuman ditunda karena Ketua KPU Arief Budiman masih diperiksa kepolisian.
"Tidak jadi. Sebab Pak Ketua dan Mas Pram (Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi) masih ada di Polda Metro," kata Ilham di Kantor KPU, Jakarta, Selasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilham menyampaikan pengumuman caleg eks koruptor bakal digelar Rabu (30/1) sore bersamaan dengan pengumuman nama panelis debat kedua.
KPU berencana membeberkan identitas caleg yang merupakan narapidana hari ini. Pengungkapan identitas itu guna menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pada Pasal 182 diatur caleg tidak boleh mantan terpidana dengan ancaman lima tahun penjara, kecuali sudah mengumumkan statusnya itu ke publik.
"Karena undang-undang juga menyebutkan mereka juga harus declare, menyatakan secara terbuka, maka KPU menegaskan itu sebetulnya, ingin menyampaikan secara terbuka," kata Ketua KPU Arief Budiman.