Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Tugas (Satgas)
Tinombala belum menyikapi aksi pembangkangan kelompok teroris
Ali Kalora di Poso, Sulawesi Tengah yang tak kunjung menyerahkan diri hingga batas waktu yang diberikan, Selasa (29/1).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan langkah penegakan hukum terhadap kelompok Ali Kalora belum dilakukan karena masih menunggu instruksi dari Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Lukman Wahyu Harianto selaku Komandan Satgas Tinombala.
Menurutnya, Lukman belum bisa memberikan instruksi karena masih mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta pada hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Penegakan hukum masih menunggu Kapolda karena hari ini Kapolda masih ikut Rapim TNI-Polri," kata Dedi di sela-sela Rapim TNI-Polri di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan pada Selasa (29/1).
Dia menerangkan, Satgas Tinombala telah bersiaga di sekitar lokasi persembunyian Ali Kalora dan rekan-rekannya saat ini. Menurutnya, Lukman akan langsung menuju Parigi Moutong dan Poso, tempat kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) bersembunyi, setelah Rapim TNI-Polri 2019 selesai.
Sebelumnya, Polri mengultimatum Ali Kalora dan rekan-rekannya untuk menyerahkan diri sebelum tanggal 29 Januari 2019. Ultimatum itu salah satunya ditulis dalam selebaran yang disebar melalui udara dan darat di wilayah pegunungan biru, Sulawesi Tengah yang disinyalir sebagai tempat persembunyian mereka.
Jika tak kunjung menyerahkan diri hingga waktu yang ditentukan, Satgas Tinombala akan melakukan operasi penyerbuan ke sarang Ali Kalora dan rekan-rekannya.
Ali Kalora dan rekan-rekannya menjadi sorotan publik setelah diduga membunuh dan memutilasi warga di Desa Salubanga, Sausu, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada 31 Desember 2018 lalu. Diduga aksi tersebut untuk mengundang aparat kepolisian mendatangi lokasi.
Keesokan harinya, mereka menembaki petugas kepolisian yang tengah olah TKP dan mengevakuasi jasad korban mutilasi. Dua anggota mengalami luka tembak akibat peristiwa tersebut.
(mts/fea)