"Citra saya kira warna putih lalu tergores-gores sedikit saja. Tapi kan itu bukan satu-satunya komponen," kata Muzani di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (31/1).
Menurutnya, publik perlu menilai secara komprehensif dalam melihat sebuah bersih atau tidaknya partai politik. Salah satunya melalui jumlah tersangka kasus korupsi, mulai dari anggota dewan hingga kepala daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gerindra, kata Muzani, tidak akan meminta para caleg eks koruptor untuk mengundurkan diri. Sebab, Gerindra menggunakan asa praduga tak bersalah selama proses seleksi.
"Berlandaskan itu, partai tidak membeda-bedakan antara yang bekas koruptor atau tidak," katanya.
Muzani juga membantah jika Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto disebut kecolongan dengan caleg eks koruptor.
Sebab menurutnya, Prabowo memberi kebebasan dan otonomi kepada pengurus daerah untuk mencalonkan caleg di pemilu 2019.
"Pak Prabowo hanya beri guidance, kita harus jaga kepercayaan masyarakat, animo masyarakat yang menginginkan pemimpin yang baik bersih," kata dia.
Sebelumnya, KPU membeberkan ada 49 orang calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi. Jumlah itu tersebar di 12 partai politik nasional.
Dalam daftar ini, Partai Golkar merupakan partai dengan caleg eks koruptor terbanyak yakni sembilan orang. Kemudian disusul Partai Gerindra dengan enam caleg eks koruptor. (swo/fea)