Hal ini disebutnya memungkinkan mengingat DPR tengah menggodok Rancangan UU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.
"Saya mendukung diberlakukannya Undang-Undang Pondok Pesantren. Saat ini Rancangan Undang-Undang Pondok Pesantren masih dibahas di DPR RI," kata Ma'ruf Amin dalam sambutannya ketika berkunjung ke Pondok Pesantren Al-Itqon, Tlogosari, Wetan Pedurungan Semarang, Senin (4/2) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ma'ruf Amin, RUU Pondok Pesantren itu membuka peluang untuk membuat aturan pendidikan pondok pesantren berada dalam satu direktorat jenderal tersendiri.
Pada kesempatan tersebut, Ma'ruf juga menyinggung soal anggaran pendidikan yang mencapai sekitar 20 persen dari total APBN atau sekitar Rp400 triliun.
Menurut dia, pondok pesantren akan maju kalau sekitar Rp10 triliun atau sekitar Rp20 triliun dari anggaran tersebut untuk pembangunan dan operasional pendidikan di pondok pesantren.
(arh/sur)