Penganiayaan Pegawai, KPK Serahkan Bukti Visual ke Polisi

CNN Indonesia
Senin, 04 Feb 2019 14:49 WIB
KPK berharap polisi dapat segera menyelesaikan kasus ini, karena dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya terjadi di lokasi yang terbuka dan ada saksi.
Juru bicara KPK Febry Diansyah. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan bukti visual kepada Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penganiayaan dua pegawainya di Hotel Borobudur, Sabtu (2/2) malam. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Senin (4/2).

"Kami berharap penanganan segera dilakukan karena beberapa informasi visual sudah diberikan. Visum sudah dilakukan dan hasilnya akan disampaikan kepada polisi," ujar Febri.

Sayangnya, Febri enggan merinci bukti-bukti visual yang diserahkannya kepada pihak kepolisian. Yang jelas bukti visual itu bisa berupa foto maupun bentuk yang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin kurang tepat kalau saya sampaikan secara rinci di sini karena itu bagian dari proses investigasi oleh pihak Polri nanti kita tunggu bersama hasil investigasi dari polisi," kata Febri.


Febri berharap polisi dapat segera mengungkap pelaku di balik penyerangan dua pegawainya itu. Hal itu karena penyerangan tersebut dilakukan di tempat terbuka.

"Karena lokasinya tidak tersembunyi, ada di sebuah hotel dan saksi yang lain banyak dan bukti yang lain, semoga tim dari Polri dapat cepat menemukan pelaku itu," ujarnya.

Diketahui pegawai KPK diduga mengalami penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam. Saat itu tengah berlangsung rapat antara Pemprov dan DPRD Papua membahas APBD 2019.

Kedatangan dua pegawai KPK tersebut berbekal laporan dari masyarakat mengenai indikasi korupsi.


Saat menyelidiki laporan di Hotel Borobudur, kedua pegawai KPK tersebut awalnya dihampiri oleh sejumlah orang dan dibawa ke satu tempat di Hotel Borobudur sambil menanyakan beberapa hal.

"Bertanya beberapa hal sampai akhirnya pegawai KPK menyatakan kami ditugaskan secara resmi dan merupakan pegawai KPK. Tapi penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap mereka," ujar Febri.

Febri mengatakan kedua pegawai KPK dimaksud sudah menyampaikan bahwa mereka adalah penegak hukum yang sedang bertugas. Akan tetapi penganiayaan tetap terjadi.

"Karena itu kami menyebut kejadian tersebut sebagai penyerangan terhadap penegak hukum yang sedang bertugas," kata Febri. (sah/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER