Bawaslu Sebut UU Tak Atur soal Konsultan Asing

CNN Indonesia
Senin, 04 Feb 2019 19:05 WIB
Bawaslu menyebut UU Pemilu tak mengatur penggunaan jasa konsultan politik dari negara lain, namun hanya melarang sumbangan asing kepada peserta pilpres.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyebut UU Pemilu tak mengatur soal penggunaan konsultan politik asing. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyatakan bahwa penggunaan jasa konsultan politik dari negara lain oleh peserta pilpres tidak diatur dalam Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Tidak diatur," ucap Fritz melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (4/2).

Fritz mengatakan undang-undang hanya mengatur soal larangan sumbangan dana kampanye dari negara lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senada, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadhli Ramadhanil mengatakan UU Pemilu tidak melarang peserta pilpres menggunakan jasa konsultan asing.

"Tidak ada larangannya," ucap Fadhli.

Diketahui, UU Pemilu hanya melarang peserta pemilu memperoleh sumbangan dana kampanye dari pihak asing. Peserta pemilu yang dimaksud adalah capres-cawapres, pelaksana, serta tim kampanye. Aturan itu tertuang dalam Pasal 339 Ayat (1).

Di bagian penjelasan disebutkan bahwa pihak asing yang dimaksud mencakup warga negara asing, pemerintah asing, perusahaan asing, perusahaan di Indonesia yang mayoritas sahamnya dimiliki asing, lembaga swadaya masyarakat asing, dan ormas asing.

Mereka yang melanggar ketentuan tersebut bisa dikenakan hukuman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36 juta. Hal itu diatur dalam Pasal 527 UU No 7 tahun 2017.

Diketahui, isu tentang konsultan asing dalam Pilpres 2019 mengemuka setelah capres nomor urut 01 Joko Widodo menyinggung soal penggunaan konsultan asing dan propaganda Rusia oleh tim salah satu capres.

"Konsultannya konsultan asing. Terus yang antek asing siapa?" kata Jokowi di hadapan relawan Sedulur Kayu dan Mebel di Aula De Tjolomadoe, Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (3/2).

Menurut dia, pihak itu yang justru menggunakan konsultan asing atau dari negara lain. Dia tidak merinci pihak pengguna jasa konsultan yang dimaksud.

(bmw/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER