Disebut Radikal di Buku SD, PBNU Protes Kemendikbud

CNN Indonesia
Rabu, 06 Feb 2019 20:43 WIB
PBNU memprotes Kemendikbud terkait terbitnya buku pelajaran SD yang memuat tulisan NU merupakan organisasi radikal seperti PKI.
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) keberatan dengan isi buku pelajaran tematik kelas 5 SD terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menggolongkan NU sebagai organisasi radikal.

Merujuk dari potret halaman buku yang dimaksud, NU digolongkan sebagai organisasi radikal di masa penjajahan. Tak hanya itu, di halaman yang sama, NU juga bersandingan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), Perhimpunan Indonesia (PI), dan Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai organisasi penentang penjajah.

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menyatakan keberatan dengan hal itu. Dia memahami bahwa diksi radikal yang dimaksud adalah bersikap keras menentang penjajah. Namun, menurut Helmy, ada diksi lain yang lebih patut digunakan daripada radikal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sangat menyayangkan diksi 'organisasi radikal' yang digunakan oleh Kemendikbud dalam buku tersebut. Istilah tersebut bisa menimbulkan kesalahpahaman oleh peserta didik di sekolah terhadap Nahdlatul Ulama," tutur Helmy melalui siaran pers, Rabu (6/2).
Helmy menilai kata 'patriotisme' lebih patut digunakan daripada kata 'radikal'. Helmy menilai Kemendikbud pun kurang jeli dalam menjabarkan fase pergerakan nasional.

Penulis buku, kata Helmy, menyebut bahwa setelah fase pergerakan nasional pada 1900-an, dilanjut dengan masa awal radikal pada 1920-1926. Menurut Helmy, istilah masa awal radikal tersebut keliru dan tidak tepat.

"Jika ingin menggambarkan perjuangan kala itu, yang lebih tepat frasa yang digunakan adalah masa patriotisme, yakni masa-masa menentang dan melawan penjajah," tutur Helmy.
Helmy menganggap ada konsekuensi buruk dari penggolongan NU sebagai organisasi radikal. Menurut dia, siswa bisa saja salah mengartikan.

Terlebih, lanjutnya, belakang ini organisasi radikal identik dengan kelompok yang melawan dan merong-rong pemerintah. Misalnya dengan melancarkan tindakan kekerasan hingga menyebarkan teror.

Helmy, atas nama PBNU, meminta kepada Kemendikbud bertanggung jawab atas persoalan tersebut. Kata dia, Kemendikbud mesti lekas mengambil tindakan.

"Potensi mudarat yang ditimbulkan sangat besar sehingga harus diambil langkah cepat untuk menyikapinya," tutur Helmy.

Terpisah, Ketua PBNU Robikin Emhas mengatakan PBNU sudah mengadakan pertemuan dengan Kemendikbud pada hari ini, Rabu (6/2). Pertemuan dilakukan di kantor Kemendikbud.

Robikin mengatakan sudah ada tiga kesepakatan antara kedua belah pihak. Pertama, Kemendikbud akan menarik buku yang bersangkutan dari peredaran dan dihentikan pencetakannya. Baik buku untuk murid maupun guru. Kedua, materi buku akan direvisi.

"Ketiga, dilakukan mitigasi untuk mencegah penulisan buku yang tak sesuai fakta dan mendiskreditkan NU," tutur Robikin.
(bmw/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER