Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan telah menerima surat pergantian Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Ferrial Sofyan. DPRD memastikan akan segera menindaklanjuti surat tersebut.
"Saya sudah dapat surat keputusan pemberhentian yang ditandatangani Ketua Umum. Setelahnya masih diproses di Sekwan," kata Prasetyo di DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/2).
Seperti diketahui, pencopotan Ferrial ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat bernomor 06/SK/DPP.PD/I/2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD DKI, Yuliadi menyatakan pencopotan Ferrial akan segera dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI. Setelah dimusyawarahkan, laporan itu akan dibawa ke Rapat Paripurna.
"Akan segera di-Bamuskan kemudian paripurna akan diproses pengunduran diri. Baru surat dari Pak Ketua DPRD ke Gubernur mengusulkan ke Kemendagri," kata Yuliadi.
Setelahnya, kata dia, Kemendagri bakal mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mengesahkan pergantian posisi Ferrial. Adapun pengganti Ferrial yang ditunjuk SBY ialah Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Santoso.
"Proses administrasi semuanya 14 hari, surat dari Gubernur ke Kemendagri harus siap 14 hari. (Jadwalnya) Belum dikasih arahan untuk penjadwalannya kita masih menunggu," ucap Yuliadi.
Yuliadi tak ingin mengomentari kinerja Ferrial di DPRD DKI. Ia hanya mengatakan bahwa Ferrial sosok yang rajin mendatangi rapat di DPRD DKI Jakarta.
"Enggak tahu alasannya (dicopot). Kerjanya tanya Demokrat. Dia rajin loh sering datang kalau rapat," kata Yuliadi.
Terakhir, lengsernya Ferrial dari Wakil Ketua DPRD DKI mengharuskan dirinya mengembalikan semua aset yang dipinjamkan sebagai pimpinan. Yuliadi memastikan pengembalian dilakukan tepat saat Ferrial sah lengser.
"Ya otomatis kalau aset kan harus dikembalikan, aset yang kita pinjamkan ke pimpinan harus dikembalikan kalau dia sudah lepas. Kalau pimpinan kendaraan, karena dapat itu kendaraan dinas jabatan," tutur dia.
Tak banyak terdengar tentang karier Ferrial selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI. Dia hanya tercatat pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi.
(ctr/ain)