Wagub Sumut Ijeck Diperiksa Terkait Kasus Alih Fungsi Hutan

CNN Indonesia
Kamis, 07 Feb 2019 14:05 WIB
Polda Sumut menegaskan Musa Rajekshah bukan diperiksa sebagai wakil gubenur sumut melainkan sebagai eks direksi PT ALAM di kasus alih fungsi hutan.
Wagub Sumut Musa Rajekshah diperiksa Polda Sumut terkait dugaan alih fungsi lahan. (Dok. Tim Sukses Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah)
Medan, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah (Ijeck) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Langkat yang dilakukan PT Anugerah Langkat Makmur (PT ALAM).

Ijeck yang didampingi Kadis Kehutanan Sumut itu sudah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, Kamis (7/2).

Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan Ijeck dimintai keterangan sebagai saksi lantaran pernah menjabat sebagai salah satu direksi perusahaan keluarganya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan dipanggil bukan sebagai kapasitasnya sebagai Wagub Sumut. Tapi karena dia dulu pernah menjabat sebagai salah satu direksi di PT ALAM," kata Nainggolan.


Nainggolan menyebutkan kedatangan Ijeck merupakan panggilan kedua. Pada panggilan pertama Ijeck berhalangan hadir.

"Siapa lagi yang dipanggil belum tahu. Itu tergantung penyidik," ujar Nainggolan.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Musa Idishah alias Dody sebagai tersangka pada Rabu (30/1) dalam kasus alih fungsi hutan tersebut. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun adik dari Wagub Sumut Musa Rajekshah itu tidak ditahan, akan tetapi masih wajib lapor.


Dalam kasus ini, kawasan hutan milik negara seluas 366 hektare di tiga kecamatan di Kabupaten Langkat, yakni Kecamatan Sei Lepan, Kecamatan Berandan Barat dan Kecamatan Besitang diduga telah berubah peruntukannya menjadi perkebunan kelapa sawit.

Lokasi kawasan hutan negara itu telah lama dikuasai dan diusahai oleh PT ALAM. Musa Idishah merupakan pemilik saham sekaligus Direktur dari PT ALAM, yang dikenal sebagai perusahaan keluarganya.

Beberapa waktu lalu, penyidik juga telah menggeledah rumah Dody di Komplek Cemara Asri, Jalan Seroja No 32 RT 001/RW 001 Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan di Kantor PT Anugerah Langkat Makmur Jalan Sei Deli Nomor 14-16 Kota Medan.

(fnr/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER