Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengklaim proses sosialisasi Pemilu 2019 di rumah ibadah tak akan berujung mengampanyekan salah satu pasangan calon.
Pernyataan Arief merespons pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin yang meminta sosialisasi Pemilu 2019 di masjid tak menjadi kampanye.
"Kalau kampanye itu dilakukan oleh peserta pemilu, tempatnya diatur tidak boleh di lembaga pemerintah, tidak boleh di tempat ibadah. Kalau sosialisasi dilakukan KPU bisa di mana saja," kata Arief di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Jumat (8/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menerangkan sosialisasi di masjid dan rumah ibadah akan dilakukan oleh pemuka agama. Program ini merupakan kerja sama KPU dengan Kementerian Agama.
Sosialisasi akan dilakukan selama tiga minggu sebelum Hari-H pencoblosan pada 17 April 2019. Sosialisasi dilaksanakan lewat beragam metode, tak hanya terpaku dengan ceramah keagamaan.
"Sosialisasi itu bentuknya bisa permainan bentuknya khotbah, bentuknya nyanyi bentuknya main drama, apa saja boleh," tutur dia.
Wacana sosialisasi Pemilu 2019 di masjid dan rumah ibadah lainnya pertama kali dilontarkan oleh Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Hal ini diusulkan karena sosialisasi paling efektif adalah tatap muka.
"Belajar dari pengalaman pahit demokrasi negeri ini di mana rumah ibadah justru dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk melakukan perilaku antidemokrasi. Kita memanfaatkan forum-forum keagamaan untuk sosialisasi dan pendidikan politik," kata Wahyu saat ditemui di Jakarta, Kamis (7/2) kemarin.
(dhf/ayp)