Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemenangan Nasional (BPN)
Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menilai proses penegakan hukum saat ini tebang pilih sehingga seolah cenderung mencari-cari kesalahan.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, untuk menanggapi kasus hukum yang menimpa dirinya dan sejumlah pengurus tim pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02.
Saat ini, Dahnil sedang menghadapi kasus dugaan penyimpangan dana apel dan kemah Pemuda Kemenpora 2017, ketika menjabat sebagai Ketua PP Pemuda Muhammadiyah. Selain itu, ada juga Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, dan musikus Ahmad Dhani yang terjerat perkara hukum.
Dahnil mengkritik penegakan hukum seakan justru tajam kepada lawan, tapi ramah kepada kawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi kalau penegakan hukum itu sebenarnya tidak terkait dengan tindak pidana sama sekali, tapi justru bernuansa kriminalisasi atau dicari-cari," kata Dahnil usai menghadiri rapat BPN di Hotel Lor-In, Solo, Jawa Tengah, Jumat (8/2).
Menurut Dahnil dengan kriminalisasi seperti itu, siapapun bisa dicari-cari kesalahannya. Ia bahkan mencontohkan jika modelnya seperti itu, Sandiaga Uno atau Ferry Mursyidan Baldan pun bisa diperkarakan.
"Misalnya kalau kami naik mobil kalau spionnya kurang bener bisa ditangkap juga," ucap Dahnil.
Berkaca dari hal itu, Dahnil menyebut menghadirkan hukum yang adil dan berkeadilan akan menjadi salah satu komitmen dari Prabowo-Sandi.
"Itu adalah PR yang ingin kita benahi ketika Pak Prabowo dan Bang Sandi nanti memerintah," katanya.
(scn/ayp)