
Bawaslu Kaji Laporan KPAI Soal Pelibatan Jan Ethes di Politik
CNN Indonesia | Senin, 11/02/2019 18:43 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengkaji terlebih dahulu surat yang dilaporkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal ini menyikapi dugaan pelibatan cucu Presiden Joko Widodo, Jan Ethes, dalam kegiatan politik.
Ketua Bawaslu, Abhan memperkirakan pihaknya butuh sekitar 14 hari untuk mengkaji isi surat terkait dugaan pelibatan anak dalam kegiatan politik tersebut.
"Tentu kami akan pelajari lebih lanjut dengan kita kaji, pihak-pihak mana yang akan kita minta keterangannya," kata Abhan saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/2).
Abhan baru mendapatkan surat dari KPAI pada hari ini. Ia pun enggan terburu-buru membicarakan soal sanksi yang dapat diberikan jika dugaan itu terbukti benar.
"Tunggu sampai 14 hari," imbuhnya.
KPAI menduga ada upaya pelibatan cucu Jokowi, Jan Ethes, dalam kegiatan politik yang sedang berlangsung. Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan jika hal itu terbukti benar, maka hal itu sudah melanggar hak anak.
Di samping itu, Jasra berpandangan situasi politik saat ini tidak sehat untuk tumbuh kembang anak. Pihaknya menelusuri apakah ada upaya sistematis setelah viral video Jan Ethes.
"Dugaan kami ada upaya untuk menarik Jan Ethes dalam arena kontes politik," kata Jasra dalam diskusi media di Jakarta, Minggu (10/2).
KPAI kemudian mengirim surat ke Bawaslu pada Jumat (8/2) lalu. Dengan dibuka penyelidikan dari Bawaslu, mereka berharap dugaan unsur kesengajaan pelibatan anak dalam kegiatan politik ini bisa terungkap.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, disebutkan bahwa setiap anak memiliki hak dilindungi dari penyalahgunaan politik.
Polemik Jan Ethes dalam aktivitas politik Jokowi muncul pertama kali melalui pernyataan Ketua Tim Cakra 19 Andi Wijajanto. Tim Cakra 19 merupakan salah satu relawan pendukung Jokowi.
Saat memberi pembekalan kepada relawan Jokowi-Ma'ruf Amin di Niaga Tower, Jakarta pada Jumat (25/1), Andi mengatakan keunggulan Jokowi yaitu mempunyai beragam strategi untuk mempopulerkan diri. Salah satunya dengan mengekspose interaksi Jokowi dan cucunya itu.
"Kami bisa main serius dengan data-data, tapi kami juga bisa memviralkan Jan Ethes," ujar Andi.
Pernyataan inilah yang kemudian memancing pro-kontra di publik, khususnya dari kubu oposisi. Salah satu sindiran datang dari politikus PKS Hidayat Nur Wahid. Dia mempertanyakan sosok Jan Ethes yang dibawa ke gelanggang Pilpres 2019.
"Ini Jan Ethes yang pernah sebut @jokowi, kakeknya, sebagai 'artis' ya? Tapi bagaimana kalau ini jadi legitimasi pelibatan anak-anak dalam kampanye? Bagaimana @bawaslu_RI masih bisa berlaku adil kah?" kata Hidayat di akun twitternya.
(bin/pmg)
Ketua Bawaslu, Abhan memperkirakan pihaknya butuh sekitar 14 hari untuk mengkaji isi surat terkait dugaan pelibatan anak dalam kegiatan politik tersebut.
"Tentu kami akan pelajari lebih lanjut dengan kita kaji, pihak-pihak mana yang akan kita minta keterangannya," kata Abhan saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/2).
Abhan baru mendapatkan surat dari KPAI pada hari ini. Ia pun enggan terburu-buru membicarakan soal sanksi yang dapat diberikan jika dugaan itu terbukti benar.
"Tunggu sampai 14 hari," imbuhnya.
KPAI menduga ada upaya pelibatan cucu Jokowi, Jan Ethes, dalam kegiatan politik yang sedang berlangsung. Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan jika hal itu terbukti benar, maka hal itu sudah melanggar hak anak.
Di samping itu, Jasra berpandangan situasi politik saat ini tidak sehat untuk tumbuh kembang anak. Pihaknya menelusuri apakah ada upaya sistematis setelah viral video Jan Ethes.
"Dugaan kami ada upaya untuk menarik Jan Ethes dalam arena kontes politik," kata Jasra dalam diskusi media di Jakarta, Minggu (10/2).
![]() |
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, disebutkan bahwa setiap anak memiliki hak dilindungi dari penyalahgunaan politik.
Polemik Jan Ethes dalam aktivitas politik Jokowi muncul pertama kali melalui pernyataan Ketua Tim Cakra 19 Andi Wijajanto. Tim Cakra 19 merupakan salah satu relawan pendukung Jokowi.
Saat memberi pembekalan kepada relawan Jokowi-Ma'ruf Amin di Niaga Tower, Jakarta pada Jumat (25/1), Andi mengatakan keunggulan Jokowi yaitu mempunyai beragam strategi untuk mempopulerkan diri. Salah satunya dengan mengekspose interaksi Jokowi dan cucunya itu.
"Kami bisa main serius dengan data-data, tapi kami juga bisa memviralkan Jan Ethes," ujar Andi.
Pernyataan inilah yang kemudian memancing pro-kontra di publik, khususnya dari kubu oposisi. Salah satu sindiran datang dari politikus PKS Hidayat Nur Wahid. Dia mempertanyakan sosok Jan Ethes yang dibawa ke gelanggang Pilpres 2019.
"Ini Jan Ethes yang pernah sebut @jokowi, kakeknya, sebagai 'artis' ya? Tapi bagaimana kalau ini jadi legitimasi pelibatan anak-anak dalam kampanye? Bagaimana @bawaslu_RI masih bisa berlaku adil kah?" kata Hidayat di akun twitternya.
ARTIKEL TERKAIT

PKS Akan Kawal Kasus Slamet Maarif
Nasional 9 bulan yang lalu
Moeldoko Bagi-bagi Buku Saku Capaian Empat Tahun Jokowi
Nasional 9 bulan yang lalu
Muchdi PR Dukung Jokowi, Timses Tak Urusan dengan Kasus Munir
Nasional 9 bulan yang lalu
Mendagri Akui Anggaran Bocor, Tapi Tak Sampai Rp500 Triliun
Nasional 9 bulan yang lalu
Moeldoko Minta Waspadai Revolusi Jari dan Semburan Hoaks
Nasional 9 bulan yang lalu
Ma'ruf Amin Sebut Muchdi PR Ikut Hati Nurani Dukung Paslon 01
Nasional 9 bulan yang lalu
BACA JUGA

Jhonny Respons Jokowi Mangkir Sidang Blokir Internet Papua
Teknologi • 05 December 2019 15:19
Jokowi Tugasi Mentan dan Menteri ATR Benahi Data Luas Sawah
Ekonomi • 04 December 2019 19:15
Jokowi Minta Bulog Lapor Potensi Penumpukan Beras Jauh Hari
Ekonomi • 04 December 2019 18:33
Pengusaha Kapal Desak Jokowi Rombak Satuan Pengamanan Laut
Ekonomi • 05 December 2019 08:21
TERPOPULER

Tak Dapat Jabatan, Yusril Tetap Loyal Jokowi
Nasional • 1 jam yang lalu
Kasus Zina, Jaksa Izinkan Wanita Aceh Cicil Hukuman Cambuk
Nasional 2 jam yang lalu
Polisi Beri Bukti Salinan di Sidang Praperadilan Surya Anta
Nasional 1 jam yang lalu