Ia juga menyampaikan keputusannya itu tidak dipermasalahkan oleh partainya karena partai Berkarya sendiri belum memutuskan dukungan politiknya.
"Jadi itu ya secara pribadi," ujar Muchdi kepada para wartawan ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (13/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya mantan Danjen Kopassus tersebut hadir dalam acara deklarasi dan silaturahmi purnawirawan TNI Polri dengan Jokowi di Jakarta International Expo, Kemayoran , Jakarta, Minggu (10/2). Ia mengaku memberikan dukungannya kepada paslon nomor urut 01.
"Ajakan [TKN], saya enggak mau lah," ujarnya.
Muchdi kembali menyatakan alasan dirinya mendukung Jokowi. Ia menilai selama empat tahun, Jokowi telah melakukan apa yang pemerintah sebelumnya belum lakukan.
Merusak dari dalam
Ditanyai soal tuduhan terhadap dirinya yang diduga akan merusak kubu paslon nomor urut 01 terkait masa lalunya, Muchdi mengaku tidak mempermasalahkan hal itu. Menurutnya, pendapat tersebut boleh saja dilontarkan siapapun.
Masa lalu Muchdi menjadi sorotan sebab pada 2008, ia menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Mantan Direktur V Badan Intelijen Negara (BIN) ketika itu didakwa sebagai orang yang berada di balik pembunuhan Munir. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas Muchdi PR dari segala tuduhan.
Setelah itu, Muchdi menjadi Wakil Ketua Umum ketika hijrah ke Partai Berkarya, partai pimpinan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Selain itu, saat ditanyai soal kedekatannya dengan Prabowo dan dukungannya terhadap Jokowi, Muchdi mengaku hal tersebut tidak akan berdampak apa-apa. Menurutnya, dukungannya itu merupakan hak politiknya.
Terkait pernyataan Muchdi ini, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan motif dukungan tersebut. Atas dukungannya itu, Muchdi dianggap sebagai 'kuda troya' yang akan merusak kubu ini dari dalam.
"Pantas dipertanyakan apakah dia [Muchdi] ingin berperan sebagai kuda troya yang merusak dari dalam, atau memang hanya ingin mencari sensasi belaka?" ujar juru bicara PSI Surya Tjandra, Selasa (12/2) dikutip dari Antara. (eks/eks)