Terkait dengan Partai Golkar, partai berlambang pohon beringin tersebut mencatat 10 kadernya sebagai eks napi koruptor. Dua nama yang dirilis Selasa (19/2), menambah jumlah daftar caleg eks napi koruptor yang sebelumnya sebanyak delapan orang.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily menghormati keputusan KPU memutakhirkan daftar caleg eks napi korupsi. Dia memilih untuk membiarkan masyarakat yang menetukan pilihannya berdasarkan rekam jejak caleg yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ace menegaskan, mekanisme yang diberlakukan internal partai, kata dia, tiap tingkatan partai memiliki kewenangan dalam pengusulan calon legistlatif ke KPU/ KPUD. Ace mengingatkan, tidak ada caleg eks napi koruptor yang diusulkan oleh DPP Partai Golkar ke DPR RI.
Diketahui KPU sudah mengumumkan 81 caleg mantan koruptor. Partai Golkar termasuk penyumbang caleg eks napi korupsi terbanyak di antara Hanura dan Demokrat.
Lihat juga:KPU Umumkan Nama Caleg Mantan Koruptor |
Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
Seperti diketahui, dari rilis yang kemarin diungkap KPU, Partai Hanura dan Demokrat jadi partai dengan penambahan caleg mantan koruptor terbanyak dengan masing-masing 6 orang. Hanura pun jadi partai dengan caleg mantan koruptor terbanyak saat ini dengan 11 orang, menggantikan Partai Golkar yang semula delapan orang.
Dengan tambahan daftar 32 nama terbaru ini, tiga besar parpol penyumbang caleg eks napi korupsi adalah Partai Hanura (11 orang), Partai Demokrat (10 orang), Partai Golkar (10 orang).
[Gambas:Video CNN]
(sas/ain)
Foto: CNN Indonesia/Fajrian