Penyumbang Caleg Eks Koruptor Terbanyak, Hanura Heran

CNN Indonesia
Rabu, 20 Feb 2019 12:58 WIB
Hanura menduga ada upaya yang dilakukan KPU untuk mendelegitimasi partai besutan Oesman Sapta Oedang (OSO) tersebut.
Ketua DPP Hanura Benny Ramdhani (tengah), menyoroti pemutakhiran data caleg eks koruptor yang menjadikan Hanura penyumbang caleg eks koruptor terbanyak. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Benny Ramdhani menyebut pihaknya masih melakukan pengecekan soal kepastian partainya menjadi penyumbang caleg eks koruptor terbanyak versi data Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbaru yang dirilis, Selasa (19/2).

Seperti diketahui, Hanura menjadi partai penyumbang caleg mantan narapidana koruptor terbanyak dengan jumlah 11 orang. Disusul Golkar dan Demokrat dengan masing-masing 10 orang caleg eks napi koruptor.

"Kita masih mengecek kepastian 11 orang itu, karena yangg dirilis awal kan lima [caleg] bukan 11, kemudian tiba-tiba bertambah 6, ini dari mana?" kata Benny saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (20/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny justru menduga ada upaya yang dilakukan KPU untuk mendelegitimasi partai besutan Oesman Sapta Oedang (OSO) tersebut.

"Jangan-jangan ada upaya mendelegitimasi kita dengan menambah-nambah orang [caleg eks koruptor] yang dilakukan oleh KPU, ya kita sedang lacak lah ini," kata Benny.


Di sisi lain, Benny menegaskan data 11 eks napi koruptor yang dirilis KPU itu akan dijadikan bahan evaluasi bagi Hanura ke depannya.

Benny menjelaskan selama ini partainya tak menggunakan prinsip elitis dalam rekrutmen caleg di Pemilu 2019 ini. Ia mengklaim selama ini Hanura menggunakan mekanisme demokratis merekrut para caleg berdasarkan aspirasi dari masyarakat akar rumput.

"Ya ini jadi pelajaran ke depan, walaupun dengan menyerahkan secara demokratis ke bawah agar usulan datang dari bawah ternyata ya tak tepat," kata dia.


Selain itu, Benny menyatakan tak ada satu pun peraturan perundang-undangan yang melarang caleg eks koruptor untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2019. Sebab, kata dia, para caleg eks koruptor sudah menjalani masa hukuman yang berlaku. Oleh karena itu, ia menyatakan para caleg eks koruptor sudah sepatutnya mendapatkan hak politik.

Melihat hal itu, ia lantas menyerahkan kepada masyarakat untuk menentukan pilihannya masing-masing dalam memilih caleg Hanura di Pemilu 2019.

[Gambas:Video CNN]

Seperti diketahui, KPU merilis 32 nama tambahan caleg 2019 yang merupakan mantan koruptor, Selasa (19/2). Secara keseluruhan, Partai Hanura, Partai Demokrat, dan Partai Golkar jadi tiga parpol penyumbang caleg eks koruptor terbanyak.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan daftar ini merupakan pemutakhiran dari daftar 49 caleg mantan koruptor yang sudah diumumkan sebelumnya. Sehingga total ada 81 orang caleg mantan koruptor.

Dengan tambahan daftar 32 nama terbaru ini, tiga besar parpol penyumbang caleg eks napi korupsi adalah Partai Hanura (11 orang), Partai Demokrat (10 orang), Partai Golkar (10 orang).

(rzr/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER